Idenusantara.com - Baru-baru ini, Kejagung berhasil membongkar kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Teranyar, Kejagung mengungkap kasus tindak pidana penjualan BBM oplosan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga.
Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar sejumlah kasus mega korupsi yang menyeret sejumlah pejabat negara.
Dalam kasus tersebut, pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 orang tersangka. Salah satunya RS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga. Hal itu seperti disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.
Iskandar mengatakan, praktik korupsi di negeri ini sepertinya sudah menjadi budaya yang dilestarikan secara turun temurun. Oleh karenanya dia meminta proses penanganannya harus ekstra. Bahkan jika perlu dimiskinkan hingga ke akarnya.
Baca Juga: Jumat Curhat, Polisi Terima Keluhan Warga Terkait Ternak Liar Hingga Kekurangan Pupuk
Iskandar juga mengungkap adanya dugaan korupsi yang terjadi di PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp8,3 triliun. “Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa adanya dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga negara dirugikan sebesar Rp8,3 triliun,” sebut Iskandar, Minggu (02/3/2025) lalu.
Untuk itu, Iskandar mendesak Kejagung segera memeriksa Direksi PT Pupuk Indonesia. “Karena ini merupakan uang negara bukan uang nenek moyangnya, jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat,” kata Iskandar.
Dia menegaskan, pernyataan itu bukan sekedar opini, melainkan apa yang disampaikannya base on data. “Dengan data ini kita akan terus mendorong Kejaksaan Agung melakukan tindakan atas pencurian uang negara ini,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan audit independen bahwa ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Hal itu diperparah dengan ditemukannya rekening account yang tidak disajikan di neraca atau transaksi tunggal hampir Rp8 triliun.
Artikel Terkait
Penyebab Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak
Rabu Abu, Berikut Asal-usul dan Makna Perayaannya Bagi Umat Khatolik
Gol Tunggal Raphinha Pastikan Barcelona Berpeluang Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Kementan Dukung Program Melki-Jhoni Siapkan NTT Untuk Sukseskan Swasembada Pangan
Polres Manggarai Barat Sidak Pasar Lembor
Fasilitasi Pemeriksaan dan Operasi Katarak Gratis di RSUD Borong, Polres Manggarai Timur Tuai Banjir Pujian
Catatan Politik Senayan: Memahami dan Mendukung Kebijakan Presiden Memulihkan Perekonomian
Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif
Masifnya Kejahatan TPPO di NTT, Umbu Rudi Kabunang Dorong Pemerintah Segera Tuntaskan Hingga ke Akarnya
Percepat Penurunan Stunting di NTT, Gubernur Melki Laka Lena Gandeng Yayasan 1000 Hari