Lapas Cibinong Bikin Geger, Siapa Yudi Suseno? Ini Karier dan Harta Kekayaannya

photo author
Angelus Durma, Ide Nusantara
- Sabtu, 26 September 2026 | 10:01 WIB
Menyoroti sosok Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno usai disorot buntut aksi sidak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. (Instagram.com/@vereditum)
Menyoroti sosok Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno usai disorot buntut aksi sidak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. (Instagram.com/@vereditum)

IDE NUSANTARA.COM — Temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, membuka perhatian terhadap sebuah kawasan yang berada di luar blok hunian warga binaan.

Di lokasi tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang menyerupai hunian pribadi. Ada ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

Temuan itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan bangunan tersebut dan siapa yang selama ini menggunakannya.

Baca Juga: Masih Fresh Banget Nih! Job Hunter Labuan Bajo Merapat, Ada Loker Baru dari VINCA GROUP

Polemik tersebut turut menyeret nama Yudi Suseno, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat.

Yudi memberikan penjelasan terkait keberadaan bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman tersebut.

Ia membantah anggapan bahwa fasilitas tersebut merupakan kamar khusus narapidana. Menurut Yudi, lokasi yang dimaksud berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

"Lokasi yang dimaksud ini adalah lokasi asimilasi. Yaitu yang namanya sarana, sarana asimilasi dan edukasi," ujar Yudi dalam keterangan resminya, Kamis, 24 September 2026.

Baca Juga: Bikin Takjub! 5 Tempat Wisata di Yogyakarta yang Lagi Viral, Nomor 3 Cocok untuk Liburan Keluarga

Yudi menjelaskan bahwa di kawasan tersebut terdapat beberapa rumah dinas jabatan.

"Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," lanjutnya.

Dengan penjelasan tersebut, Yudi menegaskan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman tidak serta-merta dapat disebut sebagai kamar khusus bagi narapidana.

Bermula dari Sidak Ombudsman

Sebelum klarifikasi Yudi disampaikan, Ombudsman RI lebih dulu melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi penyelenggaraan pelayanan dan fasilitas di lingkungan lapas.

Baca Juga: Hidden Gem Indonesia! 5 Tempat Wisata Super Indah yang Cocok Buat Healing Jauh dari Keramaian

Salah satu lokasi yang diperiksa berada di bagian belakang kawasan lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan.

Di kawasan itu, Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai hunian layak tinggal.

Keberadaan ruang tamu, kamar, dapur serta sejumlah peralatan rumah tangga menjadi bagian dari temuan tersebut.

Temuan itu kemudian menjadi perhatian karena fasilitas semacam itu berada dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Pertanyaan mengenai status bangunan, fungsi fasilitas serta siapa yang berhak menggunakannya pun muncul.

Di tengah perhatian tersebut, Yudi memberikan klarifikasi mengenai status kawasan yang diperiksa Ombudsman.

Baca Juga: Sini-Sini Merapat! Ada Loker NTT untuk Lulusan SMA hingga D3, Gaji sampai Rp4 Juta

Ia menyebut lokasi tersebut merupakan kawasan SAE dan terdapat rumah dinas jabatan di dalamnya.

Siapa Yudi Suseno?

Yudi Suseno bukan pejabat yang baru berkiprah di lingkungan pemasyarakatan. Sebelum menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi telah menjalani berbagai penugasan di sejumlah wilayah.

Kariernya antara lain dimulai dari jabatan kepala lembaga pemasyarakatan. Pada 2017, Yudi dipercaya menjadi Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat.

Setahun kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Kepala Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur.

Pengalaman tersebut kemudian membawanya ke level kantor wilayah. Pada 2019, Yudi dipercaya menduduki jabatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung.

Baca Juga: Ingin Healing Akhir Pekan? Ini Tempat Staycation Tersembunyi di Bogor yang Tenang dan Bikin Susah Pulang

Dua tahun berselang, tepatnya pada 2021, ia mendapat penugasan sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Perjalanan kariernya kembali berlanjut pada 2023. Yudi dipercaya menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Dari posisi tersebut, karier Yudi kemudian bergerak ke level pimpinan kantor wilayah.
Pada 2025, ia dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara.

Setahun kemudian, Yudi mendapat penugasan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.

Jabatan tersebut menempatkannya sebagai pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Pasangan Baru Wajib Tahu! Ini Deretan Desa Wisata Menawan untuk Liburan Romantis

Kini, namanya menjadi perhatian setelah memberikan klarifikasi mengenai fasilitas yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong.

Harta Kekayaan Yudi Suseno

Selain perjalanan kariernya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga mencatat harta yang dilaporkan Yudi Suseno.

Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 23 Februari 2026, Yudi melaporkan harta kekayaan senilai Rp1.503.808.930.

Laporan tersebut dibuat ketika Yudi menjalankan tugas pada lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan unit kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara.

Dari laporan tersebut, aset tanah dan bangunan menjadi salah satu komponen terbesar. Yudi tercatat memiliki tanah seluas 750 meter persegi dengan nilai Rp220 juta.

Baca Juga: Lulusan S1, Merapat! Kompas Gramedia Buka Lowongan Recruitment Officer, Cek Syaratnya

Kemudian terdapat tanah dan bangunan seluas 83 meter persegi/36 meter persegi dengan nilai Rp470 juta.

Ia juga melaporkan kepemilikan tanah seluas 270 meter persegi senilai Rp320 juta. Jika digabungkan, nilai aset tanah dan bangunan yang dilaporkan tersebut mencapai Rp1,01 miliar.

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Yudi mencatat nilai Rp12 juta. Kendaraan yang dilaporkan berupa satu unit sepeda motor Vespa Super 150 CC tahun 1973.

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp1.950.000. Sementara pada komponen kas dan setara kas, Yudi melaporkan nilai sebesar Rp189.858.930.

Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Yudi setelah dikurangi utang tetap berada pada angka Rp1.503.808.930.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Angelus Durma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X