Idenusantara.com - Perkara yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai berpotensi memiliki dampak politik yang jauh lebih luas apabila gugatan tersebut nantinya dikabulkan.
Loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Dede Budhyarto, bahkan memperingatkan adanya konsekuensi berantai apabila Gibran sampai dinyatakan tidak sah sebagai wakil presiden dan harus meninggalkan jabatannya.
Menurut Dede, persoalan tersebut tidak lagi sebatas menyangkut posisi Gibran sebagai wakil presiden. Ia menilai putusan yang sampai pada pemberhentian Gibran dapat memunculkan pertanyaan lebih besar mengenai legitimasi proses Pemilu 2024 dan pemerintahan yang terbentuk dari hasil pemilu tersebut.
Baca Juga: Bukan Labuan Bajo Saja, Ini 7 Destinasi Wisata Flores yang Wajib Masuk Daftar Liburan
"Yang tidak dipertimbangkan mereka dan 'orang besar' di belakangnya adalah efek berantai dari gugatan ini," kata Dede Budhyarto, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Dede kemudian menggambarkan skenario apabila MK mengabulkan permohonan yang meminta pencalonan Gibran dinyatakan tidak sah.
Menurut dia, apabila pencalonan Gibran dinyatakan bermasalah hingga berujung pada pemberhentian, maka proses Pemilu 2024 juga berpotensi ikut dipersoalkan.
"Sampai Wapres benar-benar dilengserkan, gugatan soal keabsahan itu berarti proses Pemilu kemarin tidak sah," ujarnya.
Dede juga mengaitkan skenario tersebut dengan posisi Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo-Gibran merupakan pasangan yang mengikuti dan memenangkan Pilpres 2024 melalui proses pemilu yang sama.
"Presiden pasti kena imbasnya karena publik bisa mengartikan dia mensahkan & menyetujui ketidakabsahan tersebut," kata Dede.
Baca Juga: Bukan Labuan Bajo Saja, Ini 7 Destinasi Wisata Flores yang Wajib Masuk Daftar Liburan
Ia menegaskan, menurut pandangannya, perkara tersebut sudah berkembang menjadi persoalan mengenai legitimasi pemerintahan.
"Ini bukan lagi soal satu orang. Ini soal legitimasi pemerintahan yg sedang berjalan," tuturnya.
Dede bahkan memperingatkan bahwa konsekuensi politik dari perkara tersebut dapat berlangsung panjang dan berpengaruh terhadap stabilitas nasional.
"Efeknya akan panjang & jelas mengganggu stabilitas negara," pungkasnya.