Kemendikdasmen menyatakan bahwa penyalurannya dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi data.
Pada 2026, pemerintah menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun untuk TPG guru non-ASN dengan sasaran sekitar 392.870 guru. Besaran TPG bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik disebut sebesar Rp2 juta per bulan, sedangkan bagi yang memiliki inpassing disesuaikan dengan gaji pokok dalam SK inpassing.
Baca Juga: Lapas Cibinong Bikin Geger, Siapa Yudi Suseno? Ini Karier dan Harta Kekayaannya
Cara Cek Status TPG September 2026
Bagi guru yang ingin mengetahui perkembangan status masing-masing, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Info GTK.
Langkah sederhananya:
- Buka laman Info GTK.
- Login menggunakan akun yang digunakan untuk mengakses layanan tersebut.
- Periksa status validasi data.
- Cek apakah SKTP sudah terbit.
- Periksa informasi rekening yang tercantum.
- Pantau perkembangan pembayaran secara berkala.
Jangan hanya melihat apakah SKTP sudah terbit. Pastikan seluruh data yang menjadi dasar pembayaran juga sudah sesuai.
Guru Diminta Bersabar, Jangan Terjebak Informasi yang Belum Pasti
Terbitnya SKTP memang menjadi kabar penting bagi guru penerima TPG. Tetapi setiap guru dapat memiliki status yang berbeda karena proses validasi dan penyaluran dilakukan berdasarkan data masing-masing.
Guru yang sudah mendapatkan SKTP dapat memantau proses berikutnya, sementara guru yang masih menunggu perlu memastikan data Dapodik dan Info GTK tidak bermasalah.
Jadi, jika hari ini dana belum masuk rekening, bukan berarti hak TPG otomatis hilang.
Yang terpenting adalah memastikan data benar, SKTP dipantau, informasi rekening aktif, dan setiap perkembangan dicek melalui kanal resmi.
Bagi guru yang TPG periode sebelumnya masih memiliki kendala pembayaran, pengecekan juga tetap perlu dilakukan karena persoalannya dapat berkaitan dengan validasi data, rekening, maupun proses penyaluran.
Intinya: SKTP sudah terbit? Jangan berhenti mengecek. Data sudah valid? Pantau rekening. Belum valid? Periksa datanya dan lakukan pembaruan sesuai jalur yang tersedia.***