Jika hanya menjumlahkan dua komponen tersebut, nilainya mencapai sekitar Rp7,38 juta sebelum memperhitungkan tunjangan lain dan potongan.
Namun, angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan kelas jabatan, bukan jaminan take home pay seluruh PNS Kemenimipas.
Jadi, berapa penghasilan PNS Kemenimipas?
Bagi lulusan SMA yang menjadi Penjaga Tahanan, gambaran sederhananya adalah:
Gaji pokok awal Golongan II/a: Rp2,184 juta
Tukin kelas jabatan 5: Rp3,134 juta
Gaji pokok + tukin: sekitar Rp5,318 juta
Nilai tersebut masih dapat dipengaruhi oleh komponen penghasilan lain, masa kerja, status keluarga, kinerja, serta potongan.
Sementara itu, PNS dengan jabatan dan kelas jabatan yang lebih tinggi dapat memperoleh tukin yang jauh lebih besar.
Dengan demikian, ketika melihat informasi mengenai “gaji PNS Kemenimipas 2026”, penting untuk membedakan antara gaji pokok, tukin, tunjangan lainnya, dan take home pay.
Dasar aturan: PP Nomor 5 Tahun 2024, Perpres Nomor 30 Tahun 2025, dan Permen Imipas Nomor 3 Tahun 2026.***