Setelah status kepegawaian diperjelas, peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan nasional dinilai harus menjadi agenda berikutnya.
Baca Juga: Manajer Kopdes Merah Putih Ramai Protes, Penempatan Jauh hingga Beda Pulau Jadi Sorotan
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah segera menyusun Rencana Induk Pendidikan Nasional atau grand design pendidikan sebagai arah pembangunan pendidikan jangka panjang.
Rencana tersebut diharapkan mencakup target Angka Partisipasi Kasar (APK) di berbagai jenjang pendidikan, komposisi pendidikan akademik, vokasi dan profesi, kebutuhan sarana-prasarana, kurikulum, hingga penataan sumber daya manusia pendidikan.
Fikri menyebut perencanaan tersebut perlu memiliki pandangan jangka panjang hingga sekitar 20 tahun ke depan.
Artinya, penyelesaian persoalan status guru harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Bagaimana Nasib 172 Ribu Guru Honorer?
Selain membahas guru PPPK paruh waktu, Fikri juga meluruskan informasi mengenai 172 ribu tenaga pendidik yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan PPPK paruh waktu.
Menurut Fikri, kelompok tersebut ternyata bukan PPPK paruh waktu.
Mereka merupakan guru honorer pada satuan pendidikan yang dikelola pemerintah dan belum lolos seleksi PPPK, baik untuk skema paruh waktu maupun penuh waktu.
Pemerintah bersama DPR disebut masih mencari solusi untuk kelompok tersebut. Proses penataan dan pengangkatan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Tiga Skema Penataan Guru Nasional
Kesepakatan DPR dan pemerintah juga mencakup tiga skema utama dalam penataan dan pengadaan guru nasional.
Pertama, guru PPPK paruh waktu di pemerintah daerah dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes.
Baca Juga: Penempatan 28.626 Manajer Kopdes Sempat Molor, Agrinas dan Kementerian Saling Tuding
Kedua, guru yang sudah berstatus PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS Guru.
Ketiga, kebutuhan guru yang masih kurang secara nasional akan dipenuhi melalui seleksi CPNS Guru secara terbuka dan kompetitif.