nasional

Heboh! 98 Kasus Korporasi Karhutla Naik Penyidikan, Kapolri Ungkap Ada Keterlibatan Pihak Asing

Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:12 WIB
Menko Polkam Dudung Abdurachman saat menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

IDE NUSANTARA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan fakta mengejutkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebanyak 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi telah naik ke tahap penyidikan. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menemukan indikasi keterlibatan pihak asing yang kini masih didalami oleh penyidik.

Suyudi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: APBN Siapkan Rp1.300 Triliun pada Akhir 2026, Ini Fokus Belanja Pemerintah Prabowo

“Dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Meski demikian, Polri belum mengungkap identitas pihak asing yang diduga terlibat maupun bentuk keterlibatannya. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

98 Kasus Korporasi Karhutla Masuk Tahap Penyidikan

Suyudi menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri terus mendalami 98 laporan polisi yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi.

Penyidikan dilakukan untuk menelusuri tanggung jawab perusahaan sebagai badan usaha, termasuk pemilik dan pemegang saham yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Link BSU Kemnaker Tidak Bisa Diakses, Ini Penjelasan Resmi soal BSU 2026

Menurut Suyudi, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk memperkuat proses hukum.

Polisi juga masih memilah kasus-kasus yang diduga melibatkan pihak asing dengan perkara yang tidak memiliki keterkaitan dengan pihak asing.

Kapolri turut menyebut adanya pihak dari negara tetangga yang masuk dalam pendalaman penyidik. Namun, ia belum merinci negara asal, nama perusahaan, ataupun individu yang diduga terlibat.

Dengan demikian, keterlibatan pihak asing dalam kasus-kasus tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan yang sedang berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini