• Selasa, 20 Oktober 2026

Heboh! 98 Kasus Korporasi Karhutla Naik Penyidikan, Kapolri Ungkap Ada Keterlibatan Pihak Asing

photo author
Maria Rosalia Geno Tobing, Ide Nusantara
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:12 WIB
Menko Polkam Dudung Abdurachman saat menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.  (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Menko Polkam Dudung Abdurachman saat menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara masif dengan mengoptimalkan operasi udara dan pengerahan personel gabungan.

Baca Juga: Fresh Graduate Bisa Melamar! SuperTop Supermarket Kupang Buka Rekrutmen Bartender hingga 28 Oktober

Pemerintah mengerahkan pesawat Hercules serta melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat untuk mendukung upaya pemadaman kebakaran di berbagai wilayah terdampak.

Dudung juga menyampaikan bahwa pemerintah merespons tawaran bantuan dari Malaysia dan Singapura untuk membantu penanganan karhutla.

Selain upaya pemadaman, pemerintah mendorong langkah pencegahan melalui pembangunan embung, sumur bor, serta infrastruktur pengairan di daerah yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan sampai perintah Presiden setelah terbakar baru ada tindakan, tapi justru sebelum terbakar itu ada tindakan untuk diantisipasi,” ujar Dudung.

Langkah tersebut bertujuan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat upaya antisipasi untuk mencegah munculnya titik api baru.

Polisi kini berfokus mengumpulkan bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Langkah dan Link Resminya

Sementara itu, pemerintah memperkuat operasi pemadaman sekaligus pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang. Identitas pihak asing maupun bentuk keterlibatannya masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X