Opini : Tidak Semua Janji Bisa Ditepati
Oleh : Maria Agustina ( Mahasiswi Prodi PBSI UNIKA St. Paulus Ruteng, Kelas 2021C )
Setiap orang pasti pernah membuat janji. Sayangnya, terkadang janji yang dibuat malah sulit ditepati. Jika sudah begitu, rasanya kepercayaan sirna begitu saja. Tidak dapat dipungkiri sakit hati atau bahkan kecewa akan dirasakan jika seseorang tidak memberi alasan dan terus saja ingkar janji.
Sebuah janji sudah semestinya untuk ditepati. Sebab janji adalah utang. Tak hanya merugikan diri sendiri, ingkar janji juga bisa merugikan orang lain. Jangan terlalu mudah untuk mengucap janji jika memang tidak bisa menepati.
Mengucapkan janji bisa dikatakan perkara yang mudah. Namun, untuk bisa jadi orang yang selalu menepati janji, terkadang terasa sulit. Tak sedikit orang yang mudah mengumbar janji daripada menepatinya.
Baca Juga: Jadi Langganan Tetap Banjir; Satker PJN IV NTT Akan Ubah Sistem Drainase di G. Subroto- A. Yani Ende
Janji pada dasarnya merupakan sesuatu yang harus dipenuhi, dipertanggungjawabkan dan tidak boleh diingkari, sebab bila seseorang mengingkari janji maka ia bisa disebut sebagai orang yang munafik. Dalam kehidupan, secara umum seseorang dikategorikan sebagai golongan yang munafik apabila memiliki 3 ciri, yakni ingkar saat berjanji, bekhianat saat dipercaya, dan jika bicara ia kerap berbohong.
Apabila seseorang memiliki satu ciri tersebut, maka dapat dikatakan bila ia adalah contoh orang yang munafik. Oleh karena itu, apabila seseorang telah berjanji, maka ia harus mentaati dan memenuhi janji tersebut dan tidak boleh ingkar.
Hal yang sama juga berlaku kepada hutang. Hutang pada dasarnya merupakan sesuatu yang kita minta dari orang lain, atau hak milik orang lain yang sedang berada di diri kita. , oleh karena itu setiap hutang haruslah dibayarkan kepada orang yang berhak. Sederhananya, setiap hutang haruslah dibayar dan dipenuhi agar hak orang lain terpenuhi atas kewajiban kita.
Baca Juga: PUISI : Hanya Kenangan
Berdasarkan artian janji dan hutang tadi, maka arti janji adalah hutang dapat dideskripsikan bahwa janji dan hutang adalah dua hal yang wajib dipenuhi, dibayarkan dan dipertanggungjawabkan oleh seseorang. Sederhanya, apabila seseorang berjanji, maka ia sama saja sedang berhutang kepada mereka yang dijanjikan sesuatu, begitupula sebaliknya dimana jika kita sedang berhutang, maka kita telah berjanji untuk mengembalikan hak orang lain kepada pemiliknya.
Berucap janji dan berjanji sangatlah mudah dan ringan, tetapi menepatinya sangatlah sulit, sehingga umum kedengaran janji palsu, ternyata menepati janji tidak semudah mengucapkan janji, banyak diantara kita yang tanpa disadari ingkar janji atau tidak menepati janji walau semua kita tahu bahwa janji itu ibarat hutang dan kitapun mengetahui bahwa hutang itu wajib di bayar, jadi jelas bagi kita bahwa sebuah janji itu wajib ditepati.
Baca Juga: PUISI : Rasa
Janji yang sudah terucap wajib kita tepati dan kita bayar sesuai perjanjian yang di ucapkan, namun yang amat disesalkan saat sekarang adalah janji tinggal janji, tidak di pikirkan dan tidak dipertimbangkan efek dari ingkar janji tersebut. Ingkar janji atau tidak tepat janji bisa merusak hubungan, komunikasi apalagi bisa memutus hubungan silaturrahmi, sungguh sangat merusak sekali apabila kita ingkar janji atau tidak tepat janji, tidak tepat janji juga bisa membuat kecewa, sakit hati, sedih dan lain sebagainya.
Artikel Terkait
PUISI : Rasa
PUISI : Hanya Kenangan
Jadi Langganan Tetap Banjir; Satker PJN IV NTT Akan Ubah Sistem Drainase di G. Subroto- A. Yani Ende
CERPEN : Terlambat Berangkat Sekolah