Daniel Tonu, "Memuliakan Demokrasi", Menakar Lebih Jauh tentang Opini Germanus Attawuwur

photo author
ay, Ide Nusantara
- Rabu, 14 Juni 2023 | 22:42 WIB
Daniel Tonu  Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT (Foto Pribadi)
Daniel Tonu Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT (Foto Pribadi)

Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani dari kata demos (rakyat) dan kratos/cratein (kekuatan), yang secara harfiah berarti kekuatan rakyat. Kekuatan rakyat atau disebut pula kedaulatan rakyat mau menunjukkan bahwa seseorang itu otonom. Karena dia itu otonom maka dalam kontekss pemilihan umum, dia secara bebas menggunakan hak politiknya untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Pemimpin yang dipilih mayoritas suara diharapkan pilihan utamanya adalah mendahulukan kepentingan rakyat. Otonomi rakyat untuk memilih secara langsung pemimpinnya kemudian diatur dalam Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945, diatur bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hal yang sama kemudian ditegaskan dalam dictum menimbang huruf © Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur bahwa pemilihan umum wajib tersalurkannya suara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Maka sekali lagi, bila kelak Mahkama Konstitusi memutuskan untuk kembali kepada memilih partai, pada saat yang sama, kesembilan Hakim Konstitusi itu melanggar salah satu asas pemilu, yakni asas langsung. 

Terminologi langsung dalam konteks pemilu adalah sistem untuk pemilihan pemegang jabatan politik di mana pemilih secara langsung memberikan suaranya untuk seorang kandidat, pasangan calon, yang mereka inginkan agar mereka tersebut dapat terpilih dalam suara mayoritas. Tentu pemilihan langsung itu berdasarkan kehendak bebas dan keputusan hati nurani mayoritas suara. Mayoritas suara yang dengan kehendak bebas dan keputusan hati nuraninya memilih calon untuk menjadi pemimpin rakyat, sejatinya adalah bentuk memuliakan demokrasi.

Maka ketika pemimpin yang dikehendaki rakyat terpilih dengan suara mayoritas, rakyat pun bersukacita dalam apa yang sering kita dengar dengan istilah pesta demokrasi. Pesta kemenangan rakyat yang berdaulat. Jadi pesta demokrasi sebenarnya adalah perayaan untuk memuliakan mayoritas suara yang berhasil memilih calon pemimpinnya dan sekaligus memuliakan calon pemimpin yang telah dipilih rakyat berdasarkan kehendak bebas yang berasal dari keputusan nurani yang bening***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ay

Sumber: Daniel Tonu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB

Gizi Anak Bukan Ruang Kompromi

Senin, 2 Februari 2026 | 05:12 WIB
X