Tidak Bayar Polis Pintu Air; Aset Asuransi Jiwa Bumi Putera Maumere Disita

photo author
Fide Dari, Ide Nusantara
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:18 WIB
Potret penyitaan aset AJB (foto:irma rose)
Potret penyitaan aset AJB (foto:irma rose)

 

IDENUSANTARA.COM-Sejumlah aset milik Asuransi Jiwa Bumi Putera (AJB) Cabang Maumere NTT, disita Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air.

Penyitaan berlangsung pada kantor AJB di Jalan Nong Meak, Kota Maumere pada Rabu (24/8/2022) lantaran belum membayar polis milik kopdit Pintu Air dengan nilai kurang lebih 1,5 Milyar.

Berdasar surat Pengadilan Negeri (PN) Maumere bernomor: W26.U6/974./HK.02/06/2022 tertanggal 27 Juni 2022, sita eksekusi diajukan oleh kuasa para pemohon eksekusi pada 25 Februari 2022.

Sebelumnya, PN Maumere memberitahukan kepada pemohon eksekusi untuk hadir pada saat peninjauan lapangan terhadap satu bidang tanah yang selama ini di manfaatkan oleh termohon eksekusi dalam melakukan proses usahanya.

Baca Juga: Bebaskan Warga Lioboto Dari Jalan Rusak; Oni Rega Desak Pemkab Ende Gunakan Pinjaman Daerah

Ada Beberapa aset yang disita yaitu satu bidang tanah dan bangunan yang beralamat di jalan Nong Meak, Kota Maumere kabupaten Sikka.

Viktor Nekur, Kuasa Hukum pemohon mengatakan setelah kejadian sita eksekusi, aktivitas boleh berlangr selama belum ada proses pengajuan lelang dan pelayanan di kantor tetap berjalan sesuai yang di sampaikan ketua Pengadilan Maumere.

"Kalau sudah ada pengajuan Lelang maka proses aktivasi harus dihentikan" Katanya.

Eksekusi aset AJB mengacu pada penetapan Ketua pengadilan Negeri Maumere kelas II Nomor 1/pen. Pdt. Eks/2022/PN Maumere tanggal 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Tower BTS Sudah Ada; Guru di Ngaluroga Malah Masuk Hutan Cari Sinyal

“Kami dikasih waktu untuk berdamai namun tidak ada ruang untuk berdamai maka pada 18 Agustus 2022 sudah dikeluarkan surat penetapan untuk eksekusi, ” ucap Viktor Nekur.

Viktor melanjutkan proses sudah berjalan dari pemeriksaan  4 Juli sampai 4 Agustus 2022.

" Dari tahun 2020, 2021 banding, setelah banding mereka tidak kasasi, dan saya juga tidak kasasi waktu itu. Saya sudah punya kekuatan maka saya minta untuk eksekusi dan saya minta bayar sesuai dengan gugutan saya. Karena tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran maka sya ajukan permohonan untuk eksekusi asetnya".Tutur Viktor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fide Dari

Tags

Rekomendasi

Terkini

X