Idenusantara.com, Kupang, – Kejaksaan RI, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., didampingi pejabat utama Kejati NTT, menerima kunjungan Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti, Brigjen TNI Joao Barreto Nunes S.E., M.M. beserta rombongan di Kantor Kejati NTT, Kamis (8/5/2025).
Adapun rombongan dari Korem 161/Wirasakti yang hadir dalam kunjungan tersebut antara lain :
1. Danrem 161/Wirasakti Brigjen TNI Joao Barreto Nunes S.E., M.M.
2. Kasi Intel Kasrem 161/Wirasakti Letkol Inf Heri Krisnanto
3. Kasi Ops Kasrem 161/Wirasakti Letkol Inf Hendry Ginting
4. Kepala Hukum Korem 161/Wirasakti Mayor Chk Gatot Subur
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas penguatan kerja sama keamanan dan pemberian bantuan personel TNI untuk mendukung tugas Kejaksaan di wilayah NTT.
Tujuan Kunjungan
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Kajati NTT melalui Surat No. B-1805/N.3/PMs.2/05/2025 tanggal 7 Mei 2025, yang membahas permintaan bantuan personel TNI untuk memperkuat keamanan di lingkungan Kejaksaan. Rencananya, 1 SST TNI yang terdiri dari 30 (tiga puluh) orang akan ditugaskan di Kejati NTT, sementara 1 regu yang terdiri dari 10 (sepuluh) personel lainnya akan disebar di Kejaksaan Negeri se-Provinsi NTT.
Pernyataan Kajati NTT
Dalam pertemuan bersama Danrem 161/Wira Sakti, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya hubungan emosional dan historis antara Kejaksaan dan TNI yang telah terjalin sejak lama. Hal ini tercermin dari kenyataan bahwa sejumlah mantan Jaksa Agung RI berasal dari kalangan militer, menunjukkan adanya kedekatan institusional yang tidak hanya bersifat simbolik tetapi juga strategis.
Kajati NTT juga menyoroti peran sentral Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi dalam sistem peradilan pidana nasional, yang memiliki otoritas dan tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum secara adil dan berintegritas. Dalam konteks ini, ia menyampaikan keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung serta Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di Kejaksaan Tinggi, sebagai wujud nyata dari penguatan sinergi antara Kejaksaan dan TNI. Kolaborasi ini dinilai substansial, bukan hanya formalitas, terutama dalam penanganan perkara-perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Artikel Terkait
KPK RI Jawab Desakan Publik yang Minta Periksa PT AKAS Pada Proyek Senialai Rp125.7 Miliar di Labuan Bajo-Ruteng