Danrem 161/Wirasakti Kunjungi Kejati NTT Bahas Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Jumat, 9 Mei 2025 | 08:37 WIB
Danrem 161/Wirasakti Kunjungi Kejati NTT , disambut kecupi langsung dari Kepala Kejati NTT (Dok. Istimewa Kejati NTT)
Danrem 161/Wirasakti Kunjungi Kejati NTT , disambut kecupi langsung dari Kepala Kejati NTT (Dok. Istimewa Kejati NTT)

Sebagai bentuk konkret implementasi kebijakan tersebut, Kajati NTT mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Jaksa Agung RI melalui Jampidmil, khususnya terkait koordinasi teknis antara Kejati dan Kodam. Hal ini juga telah dibahas dalam Zoom Meeting bersama Asisten Operasi (Asops) TNI, yang menekankan pentingnya pengamanan tugas dan kantor Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Dalam konteks daerah, Kajati menekankan bahwa NTT menghadapi dua isu strategis utama: kemiskinan dan korupsi, yang saling berkaitan dan berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial serta ketimpangan pembangunan. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama Kejati NTT, karena korupsi dinilai sebagai akar persoalan multidimensi di Nusa Tenggara Timur yang harus diberantas secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Tanggapan Danrem 161/Wirasakti 

Sementara itu, Danrem 161/Wirasakti, Brigjen TNI Joao Barreto Nunes, S.E., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan Tinggi NTT. Ia menegaskan bahwa TNI siap berkontribusi aktif dalam mendukung pengamanan dan pembangunan di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk melalui penempatan personel TNI sesuai dengan kebutuhan Kejaksaan. Dukungan ini tidak hanya mencerminkan komitmen institusional TNI dalam menjaga stabilitas daerah, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga supremasi hukum.

Lebih lanjut, Brigjen Joao Barreto Nunes menyambut positif kolaborasi TNI dan Kejaksaan sebagai bentuk semangat bersama dalam menciptakan sistem keamanan yang terpadu sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh sinergi antarlembaga yang saling memperkuat demi kemajuan dan ketertiban wilayah NTT.

Hasil Rapat 

Rapat koordinasi berlangsung lancar dan berakhir pada pukul 10.40 WITA. Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi, baik dalam aspek keamanan kantor maupun pemberantasan korupsi, demi mewujudkan NTT yang lebih maju dan bebas dari praktik koruptif.  

Dilanjutkan dengan Senam Pagi Bersama

Baca Juga: Kualitas Proyek PT Akas Labuan Bajo-Ruteng Buruk,PMKRI Ruteng: Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak, Kejati NTT: Kami Akan Lakukan Lid

Sebagai kelanjutan dari pertemuan tersebut, pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 07.00 WITA, kegiatan dilanjutkan dengan senam pagi bersama yang digelar di lapangan upacara Kejati NTT. Senam pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejati NTT dan personel Korem 161/Wira Sakti dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.

Kegiatan ini bukan sekadar olahraga rutin, tetapi menjadi simbol nyata dari kekompakan, kebugaran fisik, dan sinergi antarlembaga. Dengan iringan musik yang membangkitkan energi positif, Para Pejabat Utama Kejati NTT dan Pejabat Utama Korem 161/Wirasakti terlihat berbaur langsung di tengah barisan peserta, menunjukkan kesetaraan dan solidaritas dalam semangat pelayanan kepada negara.

Senam pagi bersama juga menjadi ruang informal untuk mempererat hubungan antar-personel, membangun komunikasi lintas instansi, dan menyegarkan kembali komitmen bersama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan pengamanan wilayah di NTT.

Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan TNI, khususnya dalam mendukung pelaksanaan hukum yang adil dan aman di NTT. Melalui penguatan pengamanan internal dan keterlibatan aktif personel TNI, diharapkan Kejaksaan dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal, akuntabel, dan efektif, demi terwujudnya NTT yang bersih dari korupsi dan stabil secara sosial.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: Humas Kejati NTT

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X