Dari Curhat Rumah Tangga ke Utang Rp37 Juta: Modus Cerita Sedih Ivon Burhan yang Bikin Pemberi Pinjaman Luluh, Ini Kronologinya

photo author
REDAKSI, Ide Nusantara
- Senin, 13 April 2026 | 13:42 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop & UKM) Manggarai Barat, Maria Agustina Ivony Burhan (Unggahan Facebook Ivony Burhan/status Whatsapp Emiliana Janggur)
Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop & UKM) Manggarai Barat, Maria Agustina Ivony Burhan (Unggahan Facebook Ivony Burhan/status Whatsapp Emiliana Janggur)

Upaya Penagihan: Tak Ada Respons hingga Dugaan Pengabaian

Setelah jatuh tempo pada 18 Maret 2026, Emiliana mengaku telah berupaya menagih secara baik-baik. Namun, ia tidak mendapatkan respons dari Ivon.

"Saya hubungi berkali-kali, tapi tidak diangkat. Tidak ada itikad baik," katanya.

Ia bahkan mengutus kuasa hukum untuk melakukan penagihan langsung, namun tetap tidak membuahkan hasil.

"Saya sangat kecewa. Percuma jabatan tinggi kalau tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Konflik Baru: Laporan ITE dan Rencana Lapor Balik

Kasus ini semakin berkembang setelah Ivon diduga melaporkan Emiliana atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Namun Emiliana menilai laporan tersebut tidak berdasar, karena dalam surat pernyataan, Ivon sendiri yang memberikan izin untuk memviralkan kasus tersebut.

"Dia sendiri yang tulis boleh diviralkan. Sekarang dia lapor saya, itu tidak masuk akal," ujarnya.

Ia pun berencana mengambil langkah hukum balik.

"Saya akan lapor balik. Ini sudah keterlaluan," tegas Emiliana.

Sorotan Publik: Integritas Pejabat Dipertanyakan

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat di bidang ketenagakerjaan. Dugaan adanya tekanan di awal komunikasi, pendekatan emosional, hingga janji bisnis yang tidak terbukti, memunculkan pertanyaan serius terkait integritas dan etika pejabat publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Maria Agustina Ivony Burhan belum memberikan klarifikasi resmi atas seluruh tuduhan yang disampaikan.

Kasus ini pun berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ada penyelesaian antara kedua pihak dalam waktu dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X