Dugaan Tipu Daya Kabid Ketenagakerjaan Manggarai Barat ‘Ivon Burhan’ Demi Dapat Pinjaman, Kasus Utang Rp37 Juta Disorot

photo author
REDAKSI, Ide Nusantara
- Selasa, 14 April 2026 | 15:10 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop & UKM) Manggarai Barat, Maria Agustina Ivony Burhan.  (Unggahan Facebook Ivony Burhan/status Whatsapp Emiliana Janggur)
Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop & UKM) Manggarai Barat, Maria Agustina Ivony Burhan. (Unggahan Facebook Ivony Burhan/status Whatsapp Emiliana Janggur)

"Dia telepon terus, bisa sampai 30 kali sehari, minta dibantu pinjam sementara," ungkap Emiliana.

Awalnya Emiliana menolak karena masih ada dana sebelumnya yang belum diselesaikan. Namun, karena terus didesak dan merasa iba, ia akhirnya luluh. Puncaknya terjadi pada 18 Februari 2026, ketika Emiliana memberikan pinjaman sebesar Rp37 juta kepada Ivon Burhan.

Pinjaman tersebut dilengkapi dengan kwitansi bermaterai yang ditandatangani langsung oleh Ivon. Dalam surat itu tertulis jelas bahwa uang akan dikembalikan paling lambat 18 Maret 2026. Bahkan terdapat klausul yang memperbolehkan pemberi pinjaman untuk memviralkan kasus jika terjadi wanprestasi, serta membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum.

"Saya buat kwitansi supaya jelas, karena ini pinjaman di luar kerja sama sebelumnya," jelas Emiliana.

Baca Juga: PTTEP dan Pemerintah Resmikan Fasilitas Sampah di Labuan Bajo, Dorong Ekonomi Sirkular dari Hulu ke Hilir

Namun, hingga melewati batas waktu yang disepakati, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Kecurigaan Emiliana semakin menguat ketika ia mencoba mengecek langsung usaha kafe yang selama ini dijadikan alasan peminjaman.

Ia bahkan datang ke Labuan Bajo untuk memastikan keberadaan usaha tersebut. Namun, hasil yang didapat justru mengecewakan.

"Saya tunggu dari pagi sampai sore, dia tidak datang. Setelah saya cari tahu, ternyata kafe itu tidak ada," ungkapnya.

Menurut Emiliana, hal itu memperkuat dugaan bahwa usaha yang dijanjikan hanyalah rekayasa untuk meyakinkan dirinya.

"Foto-foto yang dia kirim kemungkinan dari internet. Tidak ada usaha nyata," tambahnya.

Baca Juga: Uskup Labuan Bajo Beri Apresiasi Khusus untuk Polres Manggarai Barat

Setelah itu, Emiliana mengaku telah berulang kali mencoba menagih secara baik-baik. Ia menghubungi Ivon melalui berbagai cara, namun tidak mendapatkan respons.

"Saya sudah hubungi berkali-kali, tapi tidak direspons. Saya sangat kecewa. Percuma jabatannya kepala bidang kalau tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Ia bahkan mengutus kuasa hukum untuk melakukan penagihan langsung, namun tetap tidak membuahkan hasil. Kekecewaan Emiliana semakin bertambah setelah Ivon diduga melaporkannya menggunakan Undang-Undang ITE terkait viralnya kasus ini.

Namun Emiliana menilai langkah tersebut tidak berdasar, mengingat dalam surat pernyataan yang ditandatangani, Ivon sendiri memberikan izin untuk memviralkan kasus apabila tidak memenuhi kewajibannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X