Dengan berakhirnya mediasi di Disnaker Manggarai, sengketa ketenagakerjaan antara kedua pihak memang telah selesai secara administratif. Namun, langkah hukum yang ditempuh Maria Noviyanti Jaya membuka babak baru dalam kasus ini, di mana proses pidana terkait dugaan pencemaran nama baik kini menjadi fokus utama yang akan diuji di hadapan hukum.