Dengan berakhirnya mediasi di Disnaker Manggarai, sengketa ketenagakerjaan antara kedua pihak memang telah selesai secara administratif. Namun, langkah hukum yang ditempuh Maria Noviyanti Jaya membuka babak baru dalam kasus ini, di mana proses pidana terkait dugaan pencemaran nama baik kini menjadi fokus utama yang akan diuji di hadapan hukum.
Artikel Terkait
Uskup Siprianus Hormat Pimpin Misa Ketiga Minggu Paskah di Katedral Ruteng, Bupati Manggarai Turut Hadir
PADA TENGAH HARI, KEGELAPAN MENYELUBUNGI SELURUH NEGERI
Solidaritas dari Katedral Ruteng: Bantuan Mengalir untuk Pembangunan Gereja dan Umat di Momen Paskah
MIMPI YANG MEMBAWA PENGHIBURAN: SEBUAH RENUNGAN KATOLIK
DIMANAKAH DALAM INJIL YESUS MENYATAKAN BAHWA DIA TUHAN?
LOGOS ILAHI: FIRMAN YANG MENJADI MANUSIA
BENARKAH KITAB SUCI KATOLIK DIUBAH