Direksi Bank NTT Tidak Beretika, Amos Chorputty Pemilik Saham Seri B Geram

photo author
ay, Ide Nusantara
- Jumat, 28 Juli 2023 | 10:00 WIB
Direksi Bank NTT Tidak Beretika, Amos Chorputty Pemilik Saham B Geram (Gambar Scrensoot TiKtok A1Channel)
Direksi Bank NTT Tidak Beretika, Amos Chorputty Pemilik Saham B Geram (Gambar Scrensoot TiKtok A1Channel)

IDENUSANTARA.COM - Pemegang Saham Seri B, Amos Chorputty geram dan merasa kecewa dengan salah satu Direksi Bank NTT yang seakan-akan merendahkannya dengan sikap dan etika yang tidak terpuji. 

Baca Juga: UNADRI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dan Transfer Bebas Biaya Pembangunan

Kekecewaan Amos Chorputty ketika ditelepon salah satu karyawan Bank NTT yang juga sebagai salah satu Direksi yang meneepon menawarkan untuk menjualan Saham Seri B miliknya.

Amos Chorptty mengungkapkan ia dikirimkan surat undangan dan ditelepon karyawan bank NTT yang juga sebagai Direksi ketika ia sedang berada di Jawa, dengan menawarkan ia untuk menjual Saham Seri B miliknya, ketika dikontak balik tidak direspon oleh Karyawan yang juga Direksi yang menurutnya tidak beretika tersebut.

Baca Juga: Tak Memiki Legalitas IUP, PT KP Berpotensi Lakukan Kejahatan Pertambangan Bangun Jalan Nasional Ndona-Aekipa,

Seperti dibagikan dalam akun Tiktok A1Channel, Amos Corputty menjelaskan jika Bank NTT inginmmembeli Saham Seri B miliknya, boleh intinya harga sesuai yakni Rp 1 Juta/lembar Saham yang berjumlah 95,744 lebih saham Seri B miliknya yang kisaran bernilai Rp. 950 Miliar lebih. 

Amos Chorputty menilai karyawan Bank NTT yang tidak beretika tersebut harus lebih belajar etika kepada orang apalagi dirinya yang memiliki Saham untuk membesarkan Bank NTT.

Jika Ia menjual Sahamnya, Amos mengumbar akan membagikan juga kepada Karyawan Bank NTT yang tidak mendapatkan THR.

 Amos Chorputty menyesalkan sikap Bank NTT yang seolah-olah memaksa dirinya untuk menjual Saham Seri B miliknya, yang ia sendiri tidak pernah berniat untuk menjualnya.

Ia melanjutkan, jika memaksakannuntuk membeli, silakan pemerintah Provinsi atau Kabupaten yang mau membeli,l, langsung ke Notaris bawah uang tunai dengan harga 1 lembar seharga Rp. 1 Juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ay

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gurih Menyegarkan! Resep Sup Ayam Kembang Tahu

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:12 WIB

Bikin yuk! Resep Kue Jahe untuk Camilan

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:15 WIB
X