hukrim

Disergap di Jalur Strategis, 21 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Tembus Jakarta: Dua Kurir Diciduk di Deli Serdang

Senin, 23 Februari 2026 | 10:05 WIB
Disergap di Jalur Strategis, 21 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Tembus Jakarta: Dua Kurir Diciduk di Deli Serdang (Foto ilustrasi)

IDENUSANTARA.COM -Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 21 kilogram sabu-sabu yang diduga hendak dikirim dari Aceh menuju Jakarta berhasil disita dalam operasi di jalur Lintas Medan-Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua pria yang diduga berperan sebagai kurir langsung diamankan di lokasi.

Penggagalan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang pada Selasa pagi, 10 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Jalur Medan-Lubuk Pakam yang dikenal sebagai salah satu akses strategis distribusi barang antarwilayah diduga kerap dimanfaatkan jaringan narkotika lintas provinsi.

Baca Juga: Cuma Ubah Bagian Depan Rumah, Tampilan Langsung Naik Kelas: Ini 10 Inspirasi Teras Modern!

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 21,142 kilogram. Narkotika itu dikemas dalam 20 bungkus plastik teh Cina dan disembunyikan dalam tas ransel serta koper berwarna pink untuk mengelabui petugas. Modus penyamaran dengan kemasan teh impor memang kerap digunakan sindikat narkoba untuk menyulitkan pelacakan.

Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, Aceh, dan Z (34), warga Medan Belawan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan di Aceh dan rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pengendali jaringan. Aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat, termasuk memburu sosok yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Viral Protes Toa Masjid oleh WNA di Lombok Utara, Kemenag Tegaskan Aturan Resmi dan Serukan Toleransi

Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa Sumatera Utara, khususnya wilayah perlintasan seperti Deli Serdang, masih menjadi titik rawan peredaran narkotika skala besar. Jalur darat lintas provinsi dinilai menjadi pilihan favorit sindikat karena dianggap lebih fleksibel dan sulit terdeteksi dibanding jalur udara atau laut.

Dengan jumlah mencapai puluhan kilogram, sabu tersebut diperkirakan bernilai miliaran rupiah dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di ibu kota. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di jalur-jalur strategis serta membongkar jaringan hingga ke akar.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan di jalur Medan-Lubuk Pakam ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba belum usai, dan jaringan lintas provinsi masih terus mencoba mencari celah.

Terkini