IDENUSANTARA.COM - Kelompok remaja yang memodifikasi sarung menjadi senjata tajam siap tempur terungkap di tengah malam menjelang sahur. Aksi tawuran berkedok "perang sarung" itu berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Minggu dini hari (22/2/2026).
Patroli Satuan Samapta Polres Karawang menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul mencurigakan di Jalan Raya Klari sekitar pukul 02.50 WIB. Saat petugas tiba, mereka menemukan lima remaja sedang mempersiapkan diri untuk tawuran dengan sarung yang telah dimodifikasi ditambah celurit tajam, sebuah alat tajam tradisional yang biasa digunakan masyarakat setempat sebagai parang.
Menurut polisi, sarung yang digunakan bukan lagi sekadar pakaian, tetapi telah menjadi "senjata" setelah dimodifikasi sehingga berpotensi melukai lawan. Barang bukti yang disita antara lain dua sepeda motor, tiga sarung modifikasi, dan empat celurit yang siap dipakai para pelaku.
Baca Juga: Cuma Ubah Bagian Depan Rumah, Tampilan Langsung Naik Kelas: Ini 10 Inspirasi Teras Modern!
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas untuk mencegah gangguan keamanan di bulan suci Ramadan. Tawuran seperti ini, kata dia, tidak hanya meresahkan masyarakat tapi juga membahayakan nyawa pelaku sendiri. Oleh karena itu, patroli akan diperketat terutama pada jam-jam rawan dini hari.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang dapat mengganggu ketenangan warga. Patroli akan terus kami intensifkan, terutama pada jam rawan, demi keamanan bersama," ujar Kasi Humas Polres Karawang.
Kelima remaja tersebut beserta barang bukti kini dibawa ke Mapolres Karawang untuk pendalaman pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Orang tua dan masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak di bawah umur agar tidak ikut serta dalam kegiatan serupa.