Kepala Lapas Cibinong Dipecat dari ASN, Ini Buntut Temuan Klaster Mewah

photo author
Maria Rosalia Geno Tobing, Ide Nusantara
- Senin, 5 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat sebagai ASN buntut temuan fasilitas mewah di dalam lapas. (YouTube/@TVRPARLEMEN)
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat sebagai ASN buntut temuan fasilitas mewah di dalam lapas. (YouTube/@TVRPARLEMEN)

IDE NUSANTARA.COM - Kepala nonaktif Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Sanksi tersebut menjadi buntut dari temuan Ombudsman RI terkait keberadaan fasilitas mewah atau yang disebut sebagai “klaster mewah” di lingkungan Lapas Cibinong.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, Wisnu tidak menjadi satu-satunya ASN yang dikenai sanksi terkait temuan tersebut.

Baca Juga: Lulusan D3-S1 Merapat! Ada 2 Lowongan Kerja di Kupang, Digital Marketing hingga Perbankan

Sebanyak 16 ASN lainnya juga dijatuhi hukuman disiplin dengan tingkat sanksi yang berbeda. Dari jumlah tersebut, lima orang direkomendasikan mendapat hukuman disiplin berat, sedangkan 11 ASN lainnya dikenai hukuman disiplin sedang.

“Diberhentikan ya. Diberhentikan jadi ASN,” kata Rudi dalam keterangannya kepada awak media, Senin (5/10/2026).

Rudi menjelaskan, sanksi terhadap total 17 ASN tersebut diberikan karena mereka dinilai melanggar ketentuan Pasal 5 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Kasus tersebut bermula dari temuan Ombudsman RI saat melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Baca Juga: Pantai Mberenang di Manggarai Barat, Surga Tersembunyi NTT dengan Panorama Pulau Mules yang Memukau

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan sebelumnya mengungkap adanya kawasan yang disebut sebagai “klaster mewah” dan dihuni oleh sejumlah warga binaan.

Di kawasan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan yang menyerupai rumah serta sejumlah mobil mewah.

Bangunan-bangunan itu juga dilengkapi berbagai fasilitas yang tergolong mewah, mulai dari sofa, kulkas, televisi, meja makan hingga fasilitas fitness.

“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” kata Syafrida dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (24/9/2026).

Tak hanya hunian dengan fasilitas mewah, Ombudsman juga menemukan adanya pembangunan simulator golf yang saat pemeriksaan berlangsung masih dalam proses pengerjaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X