Tantangan dan Perang Melawan Ketidakadilan; Beberapa Cara Buzzer Mengganggu Aktivis

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Selasa, 6 Januari 2026 | 22:25 WIB
Buzzer (Foto: Ist net)
Buzzer (Foto: Ist net)

6. Doxing atau Pembocoran Data Pribadi

Salah satu metode paling berbahaya yang dilakukan buzzer adalah doxing, yaitu menyebarkan data pribadi aktivis. Mulai dari alamat rumah, nomor telepon, hingga informasi keluarga bisa diekspos untuk menimbulkan rasa takut.

Praktik ini seringkali dibungkus sebagai “membuka kedok” padahal yang dilakukan hanyalah membahayakan keselamatan seseorang. Seorang aktivis perempuan misalnya, bisa dengan mudah menjadi target pelecehan begitu datanya disebarkan. Risiko nyata inilah yang membuat doxing menjadi salah satu bentuk serangan paling kejam.

Menghadapinya butuh kesiapan digital. Aktivis kini belajar melindungi jejak digital mereka, mengatur privasi, hingga menggunakan enkripsi. Bagi publik, penting untuk tidak ikut menyebarkan informasi pribadi, sekalipun dengan alasan ingin tahu.

Baca Juga: Peduli Penyandang Disabilitas, Polres Manggarai Timur Salurkan Bantuan Bapak Kapolda NTT kepada Goreti Elista

7. Normalisasi Kebisuan

Cara terakhir yang sering dilakukan buzzer adalah menciptakan atmosfer di mana diam dianggap lebih aman. Aktivis yang diserang habis-habisan dijadikan contoh agar orang lain takut berbicara. Lama-lama, publik terbiasa dengan kebisuan.

Normalisasi kebisuan ini berbahaya karena membunuh iklim demokrasi. Jika semua orang memilih diam, maka ruang publik hanya diisi oleh narasi penguasa dan buzzer. Kritik dianggap aneh, sementara pujian dianggap normal.

Menghadapinya butuh keberanian kolektif. Jika semakin banyak orang berani bersuara, buzzer tidak bisa lagi menarget satu individu. Justru keberanian publiklah yang menjadi penawar dari kebisuan yang diciptakan.

Buzzer tidak sekadar akun iseng, mereka adalah instrumen politik yang bekerja sistematis. Dengan memahami cara kerja mereka, kita bisa lebih bijak dalam menanggapi serangan digital.(Jhi.S) 



 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB
X