Hingga berita diterbitkan media ini, Kepsek SDI Wae Kool yang sudah memblokir nomor ini belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keras yang ditujukan pada dirinya.
Diketahui, dugaan penggelapan buku rekening siswa untuk bantuan Dana PIP yang diduga ditahan Kepala Sekolah sudah berangsur bertahun tahun lamanya.
Dan kuat dugaan, uang bantuan PIP milik siswa tersebut digunakan Kepala Sekolah untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
Dugaan penyelewengan ini berdasarkan laporan sejumlah orang tua siswa yang mengaku tidak pernah menerima dana PIP yang seharusnya diberikan kepada anak-anak mereka.
Sementara itu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mewajibkan sekolah untuk menginformasikan bahwa para penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan sudah memperoleh SK penetapan penerima PIP.
"Pihak sekolah wajib mengumumkan siswa yang menerima penerima PIP, memfasilitasi proses aktivasi rekening dan mengingatkan kalau tidak teraktivasi sampai batas tertentu maka uang akan dikembalikan ke kas negara," kata Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti melalui keterangan di Jakarta, seperti dikutip media Antara
Artikel Terkait
Kepsek SMKN 5 Kupang Diperiksa Polisi atas Kasus Penyelewengan Dana BOS dan Gaji 40 Guru
Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Sekolah MIS Ruteng Mencuat ke Publik
Terjaring OTT Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp315 Juta Dua Pejabat Ditahan
Modus Kepala Sekolah Tilap Dana BOS Ratusan Juta Juta: Mark Up Listrik dan Internet
Ratusan Miliar Rupiah Dana BOS dan PIP Santri Tahap Satu Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran
Rugikan Negara Capai Rp 746 Juta, Dugaan Penyalagunaan Dana BOS di MIS Ruteng Kini Ditangani Polres Manggarai
Carut Marut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SDI Wae Kool, Puluhan Siswa Diduga Menjadi Korban Kepala Sekolah