Diduga Gelapkan Dana BOS Ratusan Juta Rupiah Kejari Manggarai Diminta Periksa Kepsek dan Bendahara Sekolah MIS Amanah Ruteng

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Minggu, 13 April 2025 | 08:27 WIB
Foto Ilustrasi (Idenusantara.com)
Foto Ilustrasi (Idenusantara.com)

Manggarai, idenusantara.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai diminta untuk memeriksa Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MIS) Amanah Ruteng berinisial ST dan Bendahara NS terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang komite tahun 2024-2025 sejumlah Rp746.900.000.

Mengutip pemberitaan dari media liputantimur.com edisi dua maret 2025, serta laporan dari sumber terpercaya media ini penerimaan Dana Bos sekolah MIS Amanah Ruteng tahun 2024-2025 sejumlah 385 siswa, dengan besaran penerimaan dana Bos per siswa Rp1.100.000,00. Total dana Bos yang diterima sebanyak Rp.423.500.000/tahun.

Praktik pungli di sekolah MIS Ruteng 

Sumber media Liputantimur.com dan sumber terpercaya media ini juga membeberkan fakta lainnya, yang dimana pada tahun 2024-2025 Kepsek dan Bendahara memungut iuran untuk uang komite kepada siswa sebesar Rp.70.000 per bulan atau Rp.840.000 per tahun, dengan total secara keseluruhan dari 385 siswa sebesar Rp.323.400.000 per tahun. 

Total pemasukan uang sekolah MIS Amanah Ruteng dalam setahun yang bersumber dari uang iuran siswa dan dana BOS dengan jumlah Rp.746.900.000.

Uang Komite

Sesuai ketetapan komite, setiap siswa diwajibkan membayar Rp.70.000 per bulan, namun dana tersebut diduga dialirkan ke dua pos utama yang menimbulkan kecurigaan. Sebanyak Rp40.000 ke komite sekolah (40.000x385 siswa=15.400.000/bulan dikali satu tahun, 15.400.000x12=184.800.000) dan Rp.30.000 ke yayasan dengan jumlah Rp138.000.000

Baca Juga: Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Sekolah MIS Ruteng Mencuat ke Publik

Hingga saat ini, transparansi dalam mengelola keuangan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar di kalangan tenaga pendidik mengenai bagaimana dana tersebut dikelola.

Sementara pembangunan sekolah pada MIS Amanah Ruteng selama ini murni berasal dari bantuan pemerintah daerah maupun Kementerian Agama (Kemenag), tanpa kontribusi nyata dari yayasan (sumber terpercaya menyebut bantun dari pemda melalui Dinas PPO Manggarai). 

Namun, alih-alih membantu operasional dan kesejahteraan tenaga honorer, komite justru membebani sekolah dengan utang yang terus membengkak.

Bayar utang komite 

Sumber terpercaya itu menjelaskan secara rinci, kalau setiap pencairan Dana BOS, sekolah wajib membayar utang kepada komite sebesar Rp150.000.000 untuk periode 2024/2025. Jumlah ini terus bertambah setiap tahun, membuat sekolah lebih sibuk melunasi utang ketimbang meningkatkan kesejahteraan guru atau memperbaiki fasilitas pendidikan.

Baca Juga: Ratusan Miliar Rupiah Dana BOS dan PIP Santri Tahap Satu Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X