Polisi Tembak Remaja Di Belu Hingga Tewas; Pelaku Sudah Ditahan

photo author
Fide Dari, Ide Nusantara
- Rabu, 28 September 2022 | 16:23 WIB
Ilustrasi penembakan oleh polisi (Foto:Istimewa)
Ilustrasi penembakan oleh polisi (Foto:Istimewa)

Baca Juga: Target Jual Rumput Laut Dalam Kemasan, Pemrov NTT Tetapkan Aturan Jual Beli Rumput Laut

Diketahui, GYL sendiri merupakan buronan kasus pengeroyokan terhadap sopir truk tangki air pada 6 September lalu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ratusan massa pun mengarak jenazah korban mulai dari Polres Belu hingga Kantor DPRD Belu dan Gereja Katedral Atambua setelah diambil dari RSUD Belu.

Sementara, Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto mengatakan Brigpol RRS telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Iya sudah diamankan, dan sekarang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Belu,” katanya.

Kata Yoseph tujuh polisi yang ikut bersama Brigpol RRS juga telah diamankan. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Propam Polres Belu.

Seluruh senjata yang digunakan oleh delapan anggota polisi tersebut juga sudah disita. Pihaknya juga masih meminta keterangan Brigpol RRS sedangkan ketujuh temannya diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto juga mengatakan telah mengirim tim Bidang Propam Polda NTT ke Polres Belu untuk memeriksa delapan polisi yang ikut dalam penangkapan GYL pada Selasa kemarin.

Baca Juga: Kecewa Jam Wasit Sesuka Hati; Pencinta Voli STPM Minta Koni Evaluasi Komisi Perwasitan Bola Voli di Ende

“Untuk proses penanganan lebih lanjut, saya telah memerintahkan Kabid Propam untuk segera (berangkat) menuju ke Polres Belu untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan,” jelasnya.

Dia menegaskan, jika ada penyimpangan dan kesalahan prosedur dalam penangkapan tersebut, akan ditindaklanjuti secara hukum.

“Ini adalah kejadian yang tidak diharapkan semua pihak termasuk dari pihak Polres Belu,” tandasnya***

Sumber: Graha Budaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fide Dari

Tags

Rekomendasi

Terkini

X