Ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi perlu dipandang sebagai investasi pembangunan manusia yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, seluruh pengelola SPPG diminta memahami filosofi dasar program dan menjalankan pelayanan dengan penuh tanggung jawab.
Pajak, Keamanan Pangan, dan Perlindungan Pekerja Harus Berjalan Seiring
Forum yang digagas KPP Pratama Ende tersebut juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai aspek perpajakan dalam penyelenggaraan MBG.
Baca Juga: Link BSU Kemnaker Tidak Bisa Diakses, Ini Penjelasan Resmi soal BSU 2026
Wakil Bupati mengapresiasi sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Ende, dan berbagai instansi yang terlibat. Ia berharap forum konsultasi publik semacam ini dapat dilaksanakan secara berkala, misalnya setiap tiga bulan, untuk mengevaluasi pelaksanaan program, membahas kendala, serta merumuskan solusi bersama.
Menurutnya, kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dari tata kelola usaha yang tertib dan bertanggung jawab. Para pengelola SPPG dan mitra penyedia bahan pangan perlu memahami kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada saat yang sama, ia menekankan pentingnya pengawasan mutu dan keamanan pangan melalui koordinasi dengan BPOM serta instansi teknis terkait. Standar higiene, sanitasi, dan keamanan makanan harus menjadi prioritas karena menyangkut kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat.
Ia turut mendorong BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan sosial bagi pekerja dan pengelola SPPG sesuai ketentuan. Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diharapkan membantu memfasilitasi legalitas perizinan usaha bagi UMKM lokal yang menjadi mitra penyedia bahan pangan.
Baca Juga: KLJ 2026 Rp900 Ribu untuk Lansia, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
Dominikus mengingatkan agar seluruh instansi memberikan pelayanan secara proaktif dan tidak mempersulit masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam program MBG.
MBG Harus Menggerakkan Ekonomi Lokal Kabupaten Ende
Selain berkontribusi terhadap pemenuhan gizi, pelaksanaan MBG juga memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Kebutuhan bahan pangan bagi SPPG dapat membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, pedagang, koperasi, dan pelaku UMKM lokal untuk menjadi bagian dari rantai pasok program.
Dengan pengelolaan yang baik, belanja kebutuhan pangan SPPG diharapkan dapat memperkuat penyerapan produk lokal, meningkatkan perputaran uang di daerah, membuka kesempatan kerja, serta memperluas kemitraan ekonomi masyarakat.
Karena itu, sinergi antara pengelola SPPG, pemerintah daerah, dan pelaku usaha lokal perlu diperkuat agar manfaat program tidak berhenti pada penerima makanan, tetapi turut dirasakan oleh masyarakat yang terlibat dalam penyediaan bahan pangan dan pelayanan pendukung.
Tiga Pesan Penting Wakil Bupati Ende
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Ende menitipkan tiga pesan utama kepada seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Simak Aturan Upah dan Faktor yang Menentukan Besarannya
Artikel Terkait
TPG Guru Honorer Mulai Cair Oktober 2026, Cek Besaran Tunjangan dan Syarat Penerimanya
Fresh Graduate Bisa Melamar! SuperTop Supermarket Kupang Buka Rekrutmen Bartender hingga 28 Oktober
Lowongan Kerja Oktober 2026, Green Leaf Hotel Senggigi Cari Resepsionis Pria, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!
SKTP Guru Belum Terbit? Cek Kode Status Info GTK Terbaru dan Artinya
Nasib Tendik PPPK Paruh Waktu 2027 Jadi Sorotan, Bisakah Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes?
Tergerak oleh Nasib Anak Yatim Piatu Korban Bullying, Sekda Matim Win Tala Tanggung Biaya Sekolah hingga SMA
Diakui Ada Kekeliruan, Mengapa Hasil Pilkades Bangka Lelak Dinyatakan Sah oleh Panitia?