Idenusantara.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) cabang muara enim dan melakukan pemeriksaan beberapa dokumen, pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 11:30 WIB.
Penggeledahan Kantor PMI Cabang Muara Enim tersebut, dilakukan oleh tim Kejari Muara Enim dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Palang Merah Indonesia (PMI) penyalahgunaan dana hibah dan pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Kabupaten Muara Enim di Kantor PMI Cabang Muara Enim, Provinsi Sumsel.
Baca Juga: PMI Kabupaten Manggarai Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Lento
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH,melalui Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH, saat dikonfirmasi media ini, bahwa adanya penggeledahan di kantor PMI cabang Muara Enim tersebut, mengungkapkan ya betul, Sekarang sedang berlangsung penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 sampai dengan tahun 2023,” ungkapnya mengutip sumselpost.co.id
Artikel Terkait
Aksi Kemanusiaan Sambut HUT; Polwan Polres Ende Gandeng PMI Gelar Donor Darah
Wagub JNS Berharap PMI Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan
PMI Kabupaten Manggarai Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Lento