Pelaku Pembacokan Asal Lamba Leda Timur Bernama Fiki Berhasil Diamankan Polres Manggarai Barat

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Senin, 7 April 2025 | 13:20 WIB
Pelaku Fiki (27) merupakan warga Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, NTT. Adapun korban berinisial GRG (18) berasal dari Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. (Foto: Humas Polres Mabar)
Pelaku Fiki (27) merupakan warga Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, NTT. Adapun korban berinisial GRG (18) berasal dari Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. (Foto: Humas Polres Mabar)

Labuan Bajo, idenusantara.com - Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat mengamankan seorang pemuda berinisial FAT alias Fiki (27), yang membacok seorang pelajar SMK di Labuan Bajo dengan sebilah parang.

Pelaku Fiki (27) merupakan warga Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, NTT. Adapun korban berinisial GRG (18) berasal dari Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Manggarai BaratPeristiwa ini terjadi di Jalan Puncak Waringin, Labuan Bajo pada Sabtu (05/04/2025) dini hari sekitar pukul 02.45 Wita. Aksi Fiki (27) menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala kanan dan bahu kiri.

"Setelah kami menerima informasi terkait kejadian tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku yang melakukan penganiayaan," kata kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi, Senin (7/4) pagi.

Kasat Reskrim menuturkan, awalnya GRG (18) sedang duduk di tepi jalan bersama dua temannya, tiba-tiba satu unit mobil pick up berwarna hitam melintas lalu mundur kembali dengan kecepatan tinggi. 

Baca Juga: Cegah Judi Online, Propam Periksa Penggunaan Handphone Anggota Polres Mabar

"Mobil itu mundur dengan kecepatan tinggi di jalan yang hanya untuk satu jalur. Melihat hal itu, Korban menegur pengendara itu karena tindakannya hampir mengenai sepeda motor korban yang sedang diparkir," tuturnya.

Setelah itu, terjadi adu mulut antara GRG (18) dengan pengendara mobil dan beberapa orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) hingga berujung pada tindakan penganiayaan terhadap GRG (18).

"Korban dianiaya pelaku menggunakan sebilah parang hingga kepala dan punggungnya terluka," jelas Ajun komisaris polisi itu.

GRG (18) kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.

"Korban sempat dibawah ke rumah sakit. Akibat sabetan parang itu, korban mendapat 19 jahitan pada luka di kepala bagian kanan dan 30 jahitan pada pundak kiri bagian belakang," sebutnya.

Baca Juga: Ramadhan, Kapolres Mabar Kunjungi Ponpes Al-Fatah Lamtoro di Labuan Bajo

Saat kejadian, Fiki (27) sempat kabur dan meninggalkan GRG (18) di TKP. Menerima laporan kejadian itu, Tim Resmob Komodo segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Dua belas jam setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi, pelaku berhasil kami tangkap di sekitar Pasar Rakyat Batu Cermin," ujar Alumni Akpol angkatan 2015 itu.

Untuk mendalami kasus ini, Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memanggil 5 orang saksi dan mengamankan barang bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: Humas Polres Mabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X