Ia juga menjelaskan proses penyerahan berkas yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 13.00 Wita itu merupakan langkah awal menuju persidangan.
Saat ini, fokus kepolisian adalah memastikan berkas tersebut memenuhi unsur materiil dan formil sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak Polres Manggarai Barat menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan atau melengkapi data jika terdapat kekurangan (P-19) agar kasus ini segera dinyatakan lengkap atau P-21.
"Kami akan berkoordinasi secara berkala dengan pihak JPU untuk melengkapi sisa persyaratan jika ada, sehingga proses bisa segera berlanjut ke Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Kasat Reskrim.
Sorotan di Jantung Wisata Dunia
AKP Lufthi menuturkan tragedi yang menimpa KLM. Putri Sakinah di Selat Pulau Padar, Desa Komodo, bukan sekadar kecelakaan laut biasa.
Mengingat lokasinya yang berada di jantung pariwisata kelas dunia, insiden ini sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap standar keselamatan pelayaran di Labuan Bajo.
Baca Juga: Demi Keamanan Wisatawan, Polairud Polres Mabar Perketatkan Pengawasan Kapal Wisata di Labuan Bajo
Kini, dengan bergulirnya proses hukum ke kejaksaan, mata publik kembali tertuju pada kepastian hukum dan perbaikan regulasi keselamatan laut agar peristiwa serupa tidak lagi menghiasi catatan kelam di perairan eksotis Nusa Tenggara Timur.
"Upaya maksimal akan kami lakukan demi mewujudkan keadilan bagi korban dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali, guna menjaga serta memulihkan citra pariwisata Labuan Bajo," ujarnya.
Diketahui, kapal wisata bernama Putri Sakinah dengan tipe Kapal Layar Motor (KLM) yang berukuran 27 Gross Tonnage (GT) itu mengangkut sebanyak 11 orang penumpang, terdiri dari 6 wisatawan asing asal Spanyol, satu pemandu wisata dan 4 anak buah kapal (ABK) termasuk Kapten kapal.
Hingga proses pencarian ditutup, total korban yang ditemukan meninggal dunia akibat tenggelamnya KLM. Putri Sakinah ialah sebanyak 3 orang. Kemudian 7 korban ditemukan selamat dan 1 lainnya dinyatakan hilang.
KLM. Putri Sakinah tenggelam saat berlayar dari Pulau Kambing menuju Pulau Komodo, tepatnya di Selat Padar. Cuaca buruk disertai gelombang tinggi menjadi penyebab utama tenggelamnya kapal naas tersebut.
Kapal naas itu tenggelam di sebelah barat Pulau Flores pada titik koordinat 08°36'35.26"S - 119°36'42.84"E atau 23 Nautical Mile (Mil Laut) arah Barat dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
Artikel Terkait
Parkir Liar Jadi Target Operasi Patuh Turangga Polres Mabar di Labuan Bajo
Polairud Polres Mabar Bersama Tim SAR Gabungan Gelar Simulasi Penanganan Laka Laut di Labuan Bajo