hukrim

Dijual Terbuka dengan Berbagai Merek, Peredaran Rokok Ilegal di Manggarai Semakin Meningkat

Senin, 2 Juni 2025 | 15:57 WIB

Dampak Negatif Rokok Ilegal

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari hilangnya potensi penerimaan cukai yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Lebih jauh lagi, rokok ilegal juga membawa dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Karena tidak melalui proses produksi dan pengawasan yang standar, kandungan zat berbahaya dalam rokok ilegal dikhawatirkan lebih tinggi dan tidak terkontrol, yang berpotensi meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis.

Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi para produsen rokok legal yang taat membayar cukai.

Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah karena tidak dikenakan cukai dapat mematikan pasar bagi produk legal.

Ancaman Sanksi Hukum

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai secara tegas melarang peredaran dan penjualan barang kena cukai, termasuk rokok, yang tidak memenuhi ketentuan.

Pasal 54 UU Cukai mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Pihak Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi rokok ilegal dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Kesadaran akan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan dan kepatuhan terhadap hukum diharapkan dapat membantu memberantas peredaran barang haram ini di Kabupaten Manggarai.

"Selain penindakan, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal karena kualitas dan kandungan di dalamnya tidak terjamin dan berpotensi lebih berbahaya bagi kesehatan dibandingkan rokok legal yang diawasi," tutupnya.

Halaman:

Tags

Terkini