Dijual Terbuka dengan Berbagai Merek, Peredaran Rokok Ilegal di Manggarai Semakin Meningkat

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Senin, 2 Juni 2025 | 15:57 WIB

Ruteng, Idenusantara.com - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin meningkat dan mengkhawatirkan.

Rokok-rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu ini beredar luas, dan dijual secara terbuka di berbagai tempat.

Hasil penelusuran media ini, beberapa merek rokok ilegal yang banyak ditemukan beredar di pasaran Manggarai antara lain adalah Arrow, King Garet, Rastel, Capucino, Sniper, Race, RD Bold, Trek, King Bako, Humer, Gemilang, dan berbagai merek lainnya.

Terbaru, publik Manggarai dihebohkan oleh pemberitaan media lokal yang menyebut Toko Harapan secara terbuka menjual rokok ilegal tersebut.

Namun, hingga saat ini, pemilik toko tersebut diketahui belum mendapat sanksi hukum.

Penjualan yang dilakukan secara terbuka menunjukkan perlunya tindakan yang lebih tegas dari aparat terkait.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah tegas dan konkrit untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo, saat dikonfirmasi media ini mengakui kompleksitas tantangan yang dihadapi untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Labuan Bajo menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi dan penindakan kepada oknum yang kedapatan menjadi distributor rokok ilegal.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, keterbatasan anggaran dan sumber daya anggota juga menjadi tantangan bagi upaya penindakan tersebut.

"Wilayah tugas yang cukup luas dengan kondisi geografis yang beragam menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Selain itu, keterbatasan anggaran operasional dan jumlah personel yang dimiliki juga mempengaruhi maksimalnya pengawasan dan penindakan secara menyeluruh," jelasnya.

Meskipun menghadapi keterbatasan, pihak Bea Cukai menegaskan bahwa upaya penindakan terus dilakukan dengan sumber daya yang ada.

Koordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti kepolisian dan pemerintah daerah juga terus diupayakan untuk memperkuat efektivitas pemberantasan rokok ilegal ini.

"Kami sangat membutuhkan bantuan dari semua pihak. Laporan dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk membantu upaya pencegahan ini," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dionisius Upartus Agat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X