hukrim

Mediasi, Kasus Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan di Manggarai Berakhir Damai

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:48 WIB
Kantor Polres Manggarai

Dirinya juga mengaku, mendapatkan persetujuan dari pihak media OborTimur terkait keberatan yang disampaikannya.

Jawaban dari keberatan tersebut selanjutnya akan disampaikan setelah media melakukan sidang direksi.

"Keberatan kami terima dan untuk melakukan perubahan kami akan membuat sidang redaksi. Hasilnya akan kami kabari," jelasnya menirukan kembali jawaban yang disampaikan oleh Pemred media OborTimur.

Bantahan Terhadap Dugaan Ancaman

Selain pembahasan soal judul berita, mediasi tersebut juga meluruskan disinformasi yang menyebut adanya upaya ancaman kepada wartawan media.

Nik Deki menjelaskan bahwa pernyataan mencari untuk bertemu dan bertanya merupakan hal wajar bagi siapa saja yang merasa dirugikan.

"Tak ada ancaman, kita semua adalah sahabat yang sudah saling mengenal. Perjumpaan untuk klarifikasi merupakan wujud dari rasa tanggung jawab agar kita saling menaruh hormat satu sama lain”, ujar Nik Deki.

Sementara itu, media ini sudah berusaha menghubungi pihak media OborTimur untuk mengkonfirmasi hasil mediasi tersebut.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Terpisah, pihak Kepolisian yang menjadi penengah dalam pertemuan ini memberikan apresiasi atas upaya mediasi yang dilakukan kedua belah pihak.

A. N. Cahyono selaku Kanit SPKT Polres Manggarai berharap, masalah tersebut segera diselesaikan.

Upaya mediasi yang dilakukan menjadi kesempatan untuk saling membangun pemahaman.

"Budaya orang Manggarai mengutamakan musyawarah untuk menemukan mufakat. Kita senang hari ini ada kesepakatan. Kita menunggu hasil sidang dewan redaksinya”, tutupnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini