Iptu Robbyanli menegaskan bahwa penanganan kasus TPPO adalah komitmen serius Polres Manggarai, karena TPPO termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
"Ini masuk dalam kategori kasus yang berat. Tapi apabila kita bisa berhasil menyelesaikan, tentunya itu menjadi suatu prestasi sendiri bagi tim yang menangani," ujarnya.
Polres Manggarai tidak hanya berfokus pada penindakan (represif), tetapi juga pada upaya pencegahan (preventif).
Pihaknya terus mengimbau masyarakat, khususnya di pelosok desa, agar tidak mudah tergiur ajakan kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa memverifikasi legalitas dan jaminan keselamatan.
"Jika rekan-rekan ada informasi terkait dugaan perdagangan orang, baik di dalam negeri maupun luar negeri, segera laporkan kepada kami, biar kami segera tindak lanjuti," pungkas Iptu Robbyanli.