IDE NUSANTARA.COM — Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), didesak segera mempercepat penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnoldus Bembot pascapenghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i.
Desakan tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat Arnoldus pada 8 Oktober 2026. Polisi diharapkan segera menuntaskan penyelidikan, meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan apabila telah memenuhi ketentuan hukum, serta mengungkap peran masing-masing orang yang dilaporkan.
Percepatan penanganan perkara dinilai penting agar korban memperoleh kepastian hukum dan kasus kekerasan yang terjadi setelah kontestasi Pilkades Ranaka tidak berlarut-larut.
Baca Juga: Bupati Hery Nabit Tekankan APBD Perubahan 2026 Tepat Sasaran, Pemulihan Pascagempa Jadi Prioritas
Sebelumnya, Polres Manggarai telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Robo, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Pantauan Ide Nusantara di lokasi, sejumlah personel Polres Manggarai mendatangi tempat kejadian menggunakan mobil dinas INAFIS. Petugas memeriksa badan jalan provinsi yang menjadi lokasi dugaan pengeroyokan.
Seorang saksi dari pihak korban terlihat menunjukkan titik kejadian kepada petugas. Polisi juga memperagakan sejumlah adegan untuk menggambarkan peristiwa yang dilaporkan.
Terpantau, sekitar pukul 13.22 Wita, seorang pria berinisial GA, yang disebut sebagai salah satu terduga pelaku, terlihat berada di lokasi olah TKP. Sementara empat orang lainnya yang tercantum sebagai terlapor tidak terlihat di lokasi saat pemantauan berlangsung.
Baca Juga: Bukan Rp1 Miliar Lagi! KPK Sita Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Klaten
Kendati olah TKP telah dilakukan, Ide Nusantara belum mendapatkan keterangan resmi dari Polres Manggarai mengenai hasil kegiatan tersebut, status penanganan perkara, maupun perkembangan pemeriksaan terhadap lima orang yang dilaporkan Arnoldus.
Adapun kasus ini bermula pada Kamis, 8 Oktober 2026, setelah penghitungan suara Pilkades Ranaka.
Berdasarkan uraian dalam laporan polisi yang diperoleh Ide Nusantara, Arnoldus bersama rombongan pendukung calon kepala desa nomor urut 2, Marselinus Amat, hendak kembali ke Kampung Ntango sekitar pukul 18.30 Wita.
Saat melintas di Jalan Trans Flores, tepatnya di wilayah Robo, Desa Ranaka, rombongan tersebut diduga mendapat serangan lemparan batu.
Baca Juga: PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Lowongan Kerja di Waingapu dan Jakarta, Ini Daftar Posisinya
Salah seorang pendukung calon nomor urut 2, yang dalam laporan disebut bernama Sun, dilaporkan mengalami luka hingga terkapar akibat lemparan tersebut.
Arnoldus kemudian turun untuk membantu Sun. Ia mengaku menanyakan kejadian itu kepada Frans Jehada dan Romanus Gaspar, yang disebut dalam laporan sebagai perwakilan tim pendukung calon kepala desa nomor urut 1.
Menurut uraian dalam laporan polisi, situasi kemudian memanas dan Arnoldus diduga menjadi sasaran lemparan batu serta pukulan menggunakan kayu dari sejumlah orang.
Akibat kejadian tersebut, Arnoldus mengalami luka robek pada pipi kanan dan telinga kanan. Luka pada pipinya membutuhkan lima jahitan, sedangkan telinga kanannya mendapat tiga jahitan.
Baca Juga: Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa di Manggarai Harus Sesuai Fakta, Golkar: Jangan Buat Warga Makin Trauma
Kepada Ide Nusantara pada Senin, 12 Oktober 2026, Arnoldus juga mengaku mengalami gangguan penglihatan setelah peristiwa itu.
Ia menyebut mata kanannya terasa kabur, sementara rasa sakit dan pembengkakan pada wajahnya masih berlangsung.
“Mata saya sampai kabur akibat kena pukul. Sampai sekarang luka robek masih ada, wajah bagian kanan saya bengkak dan masih memakai plester. Rasanya juga masih sangat sakit. Penglihatan saya juga terasa kabur,” ungkap Arnoldus.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/204.b/X/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI/POLDA NTT tertanggal 8 Oktober 2026, Arnoldus melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca Juga: 5 Wisata NTT yang Wajib Dikunjungi, Nomor 4 Serasa di Negeri Atas Awan
Laporan tersebut mencantumkan lima orang sebagai terlapor, yakni Gaspar Asan, Lukas, Vius, Wael, dan Siprianus Kantur.
Dalam keterangannya kepada Ide Nusantara, Arnoldus juga menyebut nama Apulnius Rafael Harnadi dan Oktafianus Asan sebagai orang yang menurut pengakuannya turut melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Arnoldus berharap polisi mengusut seluruh rangkaian kejadian, memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mengungkap peran masing-masing berdasarkan alat bukti.
“Saya minta pelakunya ditangkap semua. Saya berharap Polres Manggarai mengusut tuntas kejadian ini dan memproses semua orang yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Wisata NTT yang Wajib Dikunjungi, Nomor 4 Serasa di Negeri Atas Awan
Ia juga berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan agar memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus mencegah konflik lanjutan di tengah masyarakat pascapilkades.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Ide Nusantara belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Manggarai mengenai hasil olah TKP dan perkembangan penanganan laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam laporan juga belum membuahkan hasil.***