IDE NUSANTARA.COM -Kabar penting bagi para guru dan lulusan sarjana pendidikan. Pemerintah mulai menyiapkan sekitar 139 ribu formasi CPNS guru untuk tahun 2027 sebagai tahap awal untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari rencana pemenuhan kebutuhan guru nasional yang mencapai sekitar 464.856 orang.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan kebutuhan guru tersebut tidak akan dipenuhi sekaligus. Pemerintah menyiapkannya secara bertahap selama tiga tahun.
Baca Juga: Guru Honorer Gagal CPNS-PPPK Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Tetap Bisa Mengajar
Pernyataan itu disampaikan Nunuk setelah menjadi pembicara kunci dalam Puncak Anugerah Terpujilah Guru di Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Indonesia Masih Kekurangan 464 Ribu Guru
Nunuk menjelaskan, berdasarkan perhitungan Kemendikdasmen, kekurangan guru secara nasional mencapai sekitar 464 ribu orang.
Pemenuhannya direncanakan menggunakan pola 30 persen, 30 persen, dan 40 persen selama tiga tahun.
"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen," kata Nunuk, dikutip dari ANTARA.
Jika menggunakan skema tersebut, tahap pertama sekitar 30 persen dari 464.856 kebutuhan guru berada di kisaran 139 ribu formasi.
Formasi inilah yang direncanakan menjadi bagian awal rekrutmen CPNS guru pada 2027.
Siapa Saja yang Bisa Ikut?
Salah satu informasi penting dari rencana tersebut adalah kesempatan mengikuti seleksi tidak hanya ditujukan kepada guru yang sudah memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru atau PPG.
Nunuk menegaskan, masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS dapat mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Dengan demikian, peluang tersebut dapat mencakup:
- Guru honorer/non-ASN
- Lulusan baru S1/D-IV
- Peserta yang telah menyelesaikan PPG
Bagi peserta yang sudah memiliki sertifikat PPG, pemerintah memberikan prioritas.
Artikel Terkait
Tren Baru Pilpres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Melejit, Tinggalkan Prabowo di Survei Juli 2026
Tak Hanya Dugaan Suap, KPK Kini Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin
Ini Identitas 10 Saksi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Satu per Satu Fakta Terkuak di Sidang MK soal Ijazah Gibran
Guru Honorer Gagal CPNS-PPPK Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Tetap Bisa Mengajar