Akhir Penantian yang Panjang, 991 Honorer Manggarai Resmi Menyandang Status PPPK Paruh Waktu

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Senin, 2 Februari 2026 | 18:10 WIB
991 Honorer Manggarai Resmi Menyandang Status PPPK Paruh Waktu.
991 Honorer Manggarai Resmi Menyandang Status PPPK Paruh Waktu.

IDENUSANTARA.COM - Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status, 991 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai akhirnya menapaki babak baru dalam perjalanan pengabdian mereka. Penantian panjang itu berakhir saat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi diserahkan di Natas Labar, Senin (2/2/2026).

Prosesi penyerahan SK dan SPMT tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, serta dihadiri para pimpinan perangkat daerah. Suasana haru dan syukur mewarnai kegiatan tersebut, mencerminkan lega dan bahagia ratusan honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan daerah.

Baca Juga: Tragedi KLM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Polres Mabar Limpahkan Berkas Tahap Satu ke Kejaksaan

Dalam sambutannya, Lambertus menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif, melainkan pengakuan resmi negara atas pengabdian, loyalitas, dan kerja keras para honorer yang telah lama bekerja dalam keterbatasan.

“Penyerahan SK ini adalah bentuk pengakuan negara atas pengabdian, loyalitas, dan kerja keras yang telah saudara curahkan selama ini bagi Kabupaten Manggarai,” ujar Lambertus.

Ia menekankan bahwa perubahan status dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan perubahan mendasar yang membawa konsekuensi besar. Sejak saat itu, para penerima SK tidak lagi diposisikan sebagai tenaga lepas, melainkan telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat aturan, etika, dan tanggung jawab hukum.

“Mulai hari ini, saudara bukan lagi tenaga lepas. Saudara kini adalah ASN,” tegasnya.

Baca Juga: Urus Izin Tambang Susah, Masyarakat Pilih Menambang Ilegal

Lambertus mengingatkan bahwa status ASN harus diiringi perubahan sikap dan mentalitas kerja secara total. Ia meminta agar pola pikir bekerja sekadar menjalankan kewajiban ditinggalkan, diganti dengan semangat pengabdian dan orientasi pelayanan publik.

Ia juga menekankan pentingnya rasa memiliki (sense of belonging) terhadap instansi masing-masing. Menurutnya, sikap ramah dalam pelayanan, integritas dalam bekerja, serta loyalitas kepada pimpinan dan daerah harus menjadi identitas baru para PPPK Paruh Waktu.

“Saudara harus punya rasa memiliki terhadap instansi. Integritas, sikap ramah dalam pelayanan, dan loyalitas kepada pimpinan serta daerah harus menjadi jati diri saudara sebagai ASN,” ungkapnya.

Selain itu, Lambertus menaruh perhatian khusus pada aspek etika dan perilaku ASN. Ia meminta para PPPK Paruh Waktu menjaga kehormatan diri dan korps, menghindari gaya hidup konsumtif berlebihan, serta bersikap bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga: Gizi Anak Bukan Ruang Kompromi

Menurutnya, ASN harus mampu menjaga netralitas, tidak menyebarkan informasi bohong (hoaks), serta tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mencederai profesionalisme dan kepercayaan publik.

“Jangan menjadi penyebar hoaks dan jangan terlibat politik praktis. Netralitas adalah harga mati bagi ASN,” pesannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X