Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pasca-Penyesuaian Harga BBM, Polres Mabar Gelar Patroli Skala Besar
Yang menjadi sorotan serius bagi para nasabah justru adalah beredarnya rekaman percakapan internal ke ruang publik. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan bersama sekaligus bentuk pengabaian terhadap privasi.
"Itu jelas konsumsi internal. Kami semua sudah sepakat untuk tidak menyebarluaskan. Ketika itu bocor ke publik, kami justru merasa dirugikan secara pribadi," tegasnya.
Seperti diketahui, akun "Berita Baneratv" sebelumnya mengunggah sejumlah konten bernada provokatif, termasuk rekaman suara tanpa sensor yang diduga berasal dari komunikasi internal. Unggahan tersebut juga disertai narasi keras yang menuding adanya praktik rentenir hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam membangun opini di media sosial.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa di balik setiap narasi yang viral, terdapat pihak-pihak yang terdampak secara langsung. Oleh karena itu, ruang digital semestinya tidak hanya menjadi arena kebebasan berekspresi, tetapi juga ruang yang menjunjung tinggi tanggung jawab, akurasi, dan keadilan bagi semua pihak.
Artikel Terkait
Stroke 5 Tahun, Mama Susana di Desa Mokel Manggarai Timur Butuh Sentuhan Kasih
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Gubernur Melki Laka Lena Beri Pengarahan kepada Korwil, Mitra dan Yayasan
PTTEP dan Pemerintah Resmikan Fasilitas Sampah di Labuan Bajo, Dorong Ekonomi Sirkular dari Hulu ke Hilir
Pinjam Uang dengan Dalih Masalah Rumah Tangga, Kabid Ketenagakerjaan Manggarai Barat ‘Ivon Burhan’ Terseret Kasus Utang Rp37 Juta
Dari Curhat Rumah Tangga ke Utang Rp37 Juta: Modus Cerita Sedih Ivon Burhan yang Bikin Pemberi Pinjaman Luluh, Ini Kronologinya
Dugaan Tipu Daya Kabid Ketenagakerjaan Manggarai Barat ‘Ivon Burhan’ Demi Dapat Pinjaman, Kasus Utang Rp37 Juta Disorot
Usai Menang di Disnaker, Eks SPPG Wae Ri’i Pidanakan Kepala Dapur MBG Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik