idenusantara.com, Labuan Bajo -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat resmi melimpahkan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengemudi mobil dan seorang balita ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Langkah ini diambil setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21). Pelaku sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat," kata Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos. dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026) siang.
Kronologi dan Penyebab Kecelakaan
Kasat Lantas menjelaskan sekitar pukul 07.00 Wita, sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia berwarna silver metalik dengan nomor polisi EB 1603 GC memasuki area perkampungan Ra'ong, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT
Sang pengemudi berinisial RK (25), datang dengan maksud menjemput penumpang untuk dibawa menuju Labuan Bajo.
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Rosina Dewi Diperiksa Tipidsus Polres Manggarai
Kondisi jalanan yang berbatu dan arus lalu lintas yang sepi tampaknya membuat kewaspadaan sedikit mengendur.
Saat hendak memundurkan kendaraannya, RK (25) tidak menyadari bahwa di belakang mobilnya, AR (1) sedang bermain. Tanpa peringatan, kendaraan tersebut melindas tubuh kecil korban.
AR (1) sempat dibawah menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo Labuan Bajo untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa balita tersebut tidak bisa tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
"Pengemudi kurang berhati-hati saat memundurkan kendaraannya, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Status Hukum dan Penetapan Tersangka
Ia menuturkan pihak Satlantas Polres Manggarai Barat bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/44/IX/2025/SPKT.SATLANTAS, polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, termasuk Japri (37), Sumantia (23), dan Ahmad Dirman (33).
Baca Juga: Bupati Manggarai Apresiasi Launching NTT Mart UBSP Lembu Nai di SMA Negeri 2 Langke Rembong
Artikel Terkait
Bupati Manggarai Apresiasi Launching NTT Mart UBSP Lembu Nai di SMA Negeri 2 Langke Rembong
Babak Baru Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Rosina Dewi Diperiksa Tipidsus Polres Manggarai