hukrim

Pelaku Pembacokan Asal Lamba Leda Timur Bernama Fiki Berhasil Diamankan Polres Manggarai Barat

Senin, 7 April 2025 | 13:20 WIB
Pelaku Fiki (27) merupakan warga Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, NTT. Adapun korban berinisial GRG (18) berasal dari Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. (Foto: Humas Polres Mabar)

"Ada 5 orang saksi yang sudah kami ambil keterangannya. Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang dengan gagang berwarna coklat, pakaian korban dan pakaian pelaku," papar AKP Lufthi.

Fiki (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 170 ayat (1) junto Pasal 351 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini