hukrim

Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepsek MIS Ruteng dan Bendahara Novy Syukur Diperiksa Polisi

Sabtu, 12 April 2025 | 12:19 WIB
Bangunan gedung sekolah MIS Ruteng yang mangkrak (Dok istimewa)

Ruteng, idenusantara.com - Unit Tindak Pidana (Tipikor) Polres Manggarai kini tengah menangani dugaan korupsi dana Bos pada sekolah MIS Ruteng, dengan dugaan kerugian Negara mencapai Rp 746 Juta rupiah.

Meskipun belum diketahui secara detail soal pemeriksaan tersebut namun sumber terpercaya media idenusantara.com mengatakan bahwa kepala sekolah MIS Ruteng, Syuaib Tahir, S.Pd dan Bendahara, Novi Syukur sudah pernah dipanggil polisi. 

"Untuk prosesx lidiknya sudah berjalan selama 2 (dua) hari terperiksa kepsek, bendahara Bos, dan Operator sekolah sudah memberikan keterangan. Kepsekx sudah BAP tapi untuk bendahara BOSx belum," Mengutip tulisan sumber itu dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini, pada selasa, 18 maret 2025.

Media ini sudah mencoba mengkonfirmasi kasus ini kepada polres Manggarai melalui unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim pada polres manggarai, mangacu pada keterangan sumber itu. Akan tetapi, Polres manggarai masih tertutup terkait siapa-siapa yang telah dipanggil dalam kasus skandal dugaan korupsi dana BOS itu.

Baca Juga: Rugikan Negara Capai Rp 746 Juta, Dugaan Penyalagunaan Dana BOS di MIS Ruteng Kini Ditangani Polres Manggarai

Merespon pesan WhatsApp yang dikirim media ini, Syamsu, S.H., Kanit Tipikor Sat. Reskrim Polres Manggarai mengarahkan media ini untuk berkomunikasi langsung dengan Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa. 

"Silahkan berkomunikasi dengan Humas polres Manggarai, " Kata Syamsu kepada media ini pada selasa, 18 Maret 2025

Pada hari yang sama yaitu pada selasa, 18 maret 2025 media ini juga mengkonfirmasi hal yang sama kepada Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa atas arahan kanit tipikor, Syamsu, S.H., namun pesan WhatsApp yang dikirim media ini diabaikan oleh Ipda I Made Budiarsa. 

Hingga pada jumat, 21 Maret 2025 media ini mendatangi polres Manggarai dan bertemu anggota unit Tipikor polres Manggarai di ruangan Unit Tipikor Polres Manggarai. Masih mengkonfirmasi hal yang sama, yaitu terkait pengembangan kasus penyelidikan dugaan korupsi dana BOS pada sekolah MIS Ruteng. 

Baca Juga: Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Sekolah MIS Ruteng Mencuat ke Publik

"Betul kasusnya sudah ditangani polres Manggarai, tapi untuk memberikan informasi secara detail silahkan bertanya kepada atasan saya atau ke Humas, " Mengutip ucapan yang disampaikan anggota unit Tipikor itu

Media idenusantara.com mendatangi ruangan unit Tipikor polres Manggarai pada saat itu bersama dengan salah satu rekan media dari rri. 

Besaran dan jumlah siswa penerima dana BOS pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI). 

Mengutip pemberitaan dari media liputantimur.com edisi 2 maret 2025, penerimaan Dana Bos MIS Amanah Ruteng tahun 2024-2025 sejumlah 385 siswa, dengan besaran penerimaan dana Bos per siswa Rp.1.100.000,00. Total dana Bos yang diterima sekolah sebanyak Rp.423.500.000/tahun.

Halaman:

Tags

Terkini