Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepsek MIS Ruteng dan Bendahara Novy Syukur Diperiksa Polisi

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Sabtu, 12 April 2025 | 12:19 WIB
Bangunan gedung sekolah MIS Ruteng yang mangkrak (Dok istimewa)
Bangunan gedung sekolah MIS Ruteng yang mangkrak (Dok istimewa)

Baca Juga: Ratusan Miliar Rupiah Dana BOS dan PIP Santri Tahap Satu Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran

Masih dari sumber media Liputantimur.com, sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MIS) Amanah Ruteng pada tahun 2024-2025 juga memungut iuran untuk uang komite kepada siswa Rp.70.000 per bulan atau Rp.840.000 per tahun, dengan total secara keseluruhan dari 385 siswa sebesar Rp.323.400.000 per tahun. 

Total pemasukan uang MI Amanah Ruteng dalam setahun yang bersumber dari uang iuran siswa dan dana BOS dengan jumlah RP.746.900.000.

Melansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan singkat terkait apakah sekolah boleh memungut uang komite sekolah atau tidak. 

Namun, meski memiliki pemasukan fantastis, sekolah ini justru diduga tidak membayar gaji 13 tenaga honorer, termasuk guru dan pegawai. 

Praktik pungli di sekolah MIS Ruteng 

Sesuai ketetapan komite, setiap siswa diwajibkan membayar Rp.70.000 per bulan, namun dana tersebut diduga dialirkan ke dua pos utama yang menimbulkan kecurigaan.

Sebanyak 40% atau Rp.184.800.000 per tahun dialokasikan untuk pembangunan sekolah, sementara 30% atau Rp138.600.000 per tahun mengalir ke Yayasan dan kolega, tanpa ada kejelasan penggunaannya.

Hingga saat ini, transparansi dalam mengelola keuangan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar di kalangan tenaga pendidik mengenai bagaimana dana tersebut dikelola.

Baca Juga: Terjaring OTT Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp315 Juta Dua Pejabat Ditahan

Dengan aliran dana yang begitu besar, banyak pihak mempertanyakan apakah MI Amanah Ruteng telah menjadi “surga tersembunyi” bagi oknum tertentu yang mengambil keuntungan dari pungutan yang seharusnya digunakan untuk kemajuan pendidikan.

Untuk diketahui, seluruh pembangunan ruang belajar di MI Amanah Ruteng selama ini murni berasal dari bantuan pemerintah daerah maupun Kementerian Agama (Kemenag), tanpa kontribusi nyata dari yayasan. Namun, alih-alih membantu operasional dan kesejahteraan tenaga honorer, komite justru membebani sekolah dengan utang yang terus membengkak.

Bahkan sumber terpercaya media Liputantimur.com yang dikutip media ini menjelaskan secara rinci, kalau setiap pencairan Dana BOS, sekolah wajib membayar utang kepada komite yang kini mencapai Rp150.000.000 untuk periode 2024/2025. Jumlah ini terus bertambah setiap tahun, membuat sekolah lebih sibuk melunasi utang ketimbang meningkatkan kesejahteraan guru atau memperbaiki fasilitas pendidikan.

Pada 3 maret 2025, media ini mencoba mengkonfirmasi terkait pemberitaan tersebut kepada kepala sekolah MI Amanah Ruteng bernama Syuaib Tahir, S.Pd melalui pesan WhatsApp, nomor pribadi milik Syuaib. 

Merespon pesan WhatsApp tersebut (yang isinya kami tidak lampirkan dalam pemberitaan ini) kepsek Syuaib mengarahkan media ini untuk mengkonfirmasi langsung kepada humas sekolah. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X