Pembahasan ini menjadi perhatian tenaga kependidikan yang menunggu kepastian mengenai status, mekanisme pengangkatan, dan sumber pembiayaan pada tahun anggaran mendatang.
Namun, hingga naskah ini disusun, belum terdapat kepastian dalam informasi yang disampaikan mengenai apakah tenaga kependidikan akan memperoleh skema pengalihan menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa tes seperti yang diumumkan untuk guru.
Karena itu, tuntutan Tendik Bersatu masih menunggu tindak lanjut pemerintah. Kejelasan regulasi dan kebijakan anggaran akan menjadi faktor penting untuk mengetahui bagaimana kelanjutan status tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu pada 2027.***
Artikel Terkait
Resmi! Manajer Koperasi Merah Putih Tetap Digaji Meski Gerai Belum Beroperasi, Ini Besarannya
KPK Ungkap Dugaan Setoran Rp90–100 Juta per Bulan ke Bupati Klaten, Ini Sumbernya
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan di Indonesia soal Kabut Asap, 4 Dikaitkan dengan Grup Sinar Mas
Warga Desak KPK Usut Dugaan Mark Up Dana Gempa Rp20 Miliar di Manggarai Timur Usai Tetapkan 5 Tersangka Kasus BNPB
Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Ini Hak dan Kewajiban yang Perlu Diperiksa