Polisi juga mengimbau para nelayan untuk beroperasi sesuai izin yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran saat melaut dan memastikan nelayan mematuhi kebijakan dan aturan pemerintah.
"Kita berikan peringatan agar para nelayan dari luar daerah untuk kembali ke wilayahnya dan diharapkan segera mengurus dokumen kelengkapan kapal tersebut. Jika masih ditemukan adanya pelanggaran, kami akan tindak tegas," tegasnya.
Artikel Terkait
Polres Ende Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri Semester I Tahun 2025
Striker Ganas Justin Kluivert Anak Pelatih Timnas Indonesia, Apa Bisa di Naturalisasi??
Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Manggarai Barat Turun Langsung Beri Bantuan
KPK Geledah Rumah Eks Anggota Wantimpres Mantan Presiden RI Jokowi
Padahal Begini Soal Pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati
Polemik Pagar Laut Disebut Sarat Pemalsuan Hingga Korupsi, Polri Tidak Boleh Diam
Puncak Waringin di Labuan Bajo, Tempat Favorit Wisatawan Untuk Berfoto
Patrick Kluivert Temukan Penyerang Ganas yang Pernah Disia-siakan Shin Tae-Yong di Timnas Indonesia, Siap Menggila Lawan Australia!!
Daftar Lengkap Dana Desa Kabupaten Manggarai Timur, NTT Tahun 2025
Mengungkap Fakta Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari yang Bisa Buat Anda Panjang Umur