Diduga Melakukan Penangkapan Ikan Tidak Sesuai Ketentuan, 23 Unit Kapal Nelayan Diamankan Polisi

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Kamis, 23 Januari 2025 | 20:41 WIB
Puluhan kapal nelayan di labuan bajo ditahan polisi (Foto: CM/In.com)
Puluhan kapal nelayan di labuan bajo ditahan polisi (Foto: CM/In.com)

Polisi juga mengimbau para nelayan untuk beroperasi sesuai izin yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran saat melaut dan memastikan nelayan mematuhi kebijakan dan aturan pemerintah.

"Kita berikan peringatan agar para nelayan dari luar daerah untuk kembali ke wilayahnya dan diharapkan segera mengurus dokumen kelengkapan kapal tersebut. Jika masih ditemukan adanya pelanggaran, kami akan tindak tegas," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X