Kata Menteri PU
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara merespons dugaan gratifikasi pejabat PU. Dody mengatakan telah menerima laporan tersebut dan menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) menyelesaikan masalah tersebut. Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Irjen.
"Ya lagi diproses sama Irjen, tapi ya Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkan ke KPK atau ke Kejaksaan atau ke mana ke Kepolisian untuk tidak lanjut secara pidana nya. Tapi kalau mungkin dia merasa nggak perlu ya, tapi kalau sudah viral gini kan susah ya," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, seperti dilansir detikFinance, Jakarta, Rabu (28/5).
Artikel Terkait
Berkualitas Buruk, KPK Diminta Lidik proyek Jalan Labuan Bajo-Malawatar-Kota Ruteng senilai Rp 125 Miliar yang Dikerja PT Akas
KPK RI Jawab Desakan Publik yang Minta Periksa PT AKAS Pada Proyek Senialai Rp125.7 Miliar di Labuan Bajo-Ruteng
Dugaan Nepotisme dan Transaksi Jabatan, Sekda Marullah Dilaporkan Ke KPK
KPK Periksa 6 Saksi Usut Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan