Saldi belum berhenti. Ia kemudian menggali dasar keyakinan KPU menetapkan syarat pendidikan Gibran telah terpenuhi.
Afifuddin menjelaskan bahwa KPU beranggapan surat penyetaraan yang diterbitkan instansi berwenang sudah cukup menjadi dasar verifikasi.
"Karena itu dianggap keluar dari instansi yang mempunyai kewenangan, maka kami anggap benar," kata Afifuddin.
Baca Juga: GASPOL! Loker Fresh di NTT Dibuka, Gaji Tembus Rp5 Juta, Fresh Graduate Bisa Melamar
Namun jawaban tersebut langsung dipotong Saldi.
"Bukan. Bukan, selain itu kalau anggapan kan?"
Afifuddin pun kembali menegaskan bahwa dokumen yang menjadi dasar penilaian KPU hanyalah surat penyetaraan tersebut.
"Surat keterangan itu saja."
Pengakuan itu menjadi salah satu momen paling penting dalam persidangan malam itu.
Saldi kemudian meminta KPU menyerahkan seluruh notula maupun risalah rapat pleno internal yang membahas proses verifikasi syarat pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Tolong itu diserahkan supaya kami punya pemahaman yang komprehensif terhadap soal-soal seperti ini," ujar Saldi.
Arsul Sani Bedah Dokumen Pendidikan Luar Negeri
Jika Saldi menyoroti proses verifikasi, Hakim Konstitusi Arsul Sani memilih membedah substansi dokumen pendidikan Gibran.
Baca Juga: Tak Hanya Dugaan Suap, KPK Kini Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin
Arsul mempertanyakan apakah KPU benar-benar memeriksa dokumen pendidikan asli yang berasal dari Singapura atau hanya berpatokan pada surat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Ini mohon dijelaskan lebih lanjut, apa yang Anda verifikasi itu? Dokumen apa yang Anda verifikasi?" tanya Arsul.
Artikel Terkait
Gempa 4,6 M Guncang Mbay Nagekeo NTT, BMKG: Tetap Tenang dan Jangan Panik
Prodi Matematika Unika Ruteng Siapkan Langkah Menuju Akreditasi Unggul, Ini Pesan Prof Edi
"Tolong Selamatkan Jein" - Bocah 11 Tahun di Kaju Wangi Kesakitan Tiap Malam, Orang Tua Pasrah Karena Biaya
Rantai Pasok Material Proyek Rp25,9 Miliar Rusun Imigrasi Labuan Bajo Dipertanyakan, PPK Akui Tak Bisa Pastikan Legalitas
Ingin Gaji Rp6-8 Juta di NTT? Mikalindo Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya
Liburan Keluarga ke Solo? Ini 5 Tempat Wisata Ramah Anak yang Bisa Dikunjungi
Jelajah Kuliner Bumi Pasundan, Ini 11 Makanan Khas Jawa Barat yang Menggoda Selera