Menurut penjelasannya, anggota Wantimpres perlu melihat dampak dan arah suatu kebijakan sebelum memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Rocky: Wantimpres Harus Tetap Kritis
Menariknya, Rocky justru menilai sikap kritis merupakan bagian dari fungsi Wantimpres.
Ia membedakan antara “mengkritik” dan bersikap “kritis”. Menurut Rocky, Wantimpres harus mampu melihat kebijakan secara kritis sehingga Presiden mendapatkan pertimbangan yang lebih luas sebelum mengambil keputusan.
“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” ujar Rocky.
Baca Juga: Listyo Sigit Resmi Diganti Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Puan: Sudah Waktunya
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dapat menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Karena itu, anggota Wantimpres perlu memiliki kemampuan membaca persoalan secara mendalam dan memberikan pertimbangan dari sisi etis.
Dalam mekanisme tersebut, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden,” kata Rocky.
Dari Aktivis dan Akademisi ke Istana
Perjalanan Rocky Gerung menuju Wantimpres memperlihatkan perubahan peran yang cukup mencolok.
Ia dikenal dari dunia akademik dan aktivitas intelektual, kemudian berkembang menjadi figur publik yang aktif mengomentari dinamika politik nasional. Kritik dan pandangannya membuat namanya terus hadir dalam perdebatan politik di Indonesia.
Kini, posisi tersebut berubah. Rocky tidak lagi hanya menyampaikan pandangan dari luar pemerintahan, tetapi menjadi bagian dari lembaga yang secara resmi memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Perubahan itu tentu membuat publik menunggu bagaimana Rocky menjalankan peran barunya.
Baca Juga: Jejak Karier Suyudi Ario Seto, dari Polda Metro Jaya hingga Disetujui Jadi Kapolri
Artikel Terkait
Palangka Raya Kembali Diselimuti Kabut Asap, 48 Warga Mulai Datangi Ruang Oksigen
Kekeringan Makin Meluas di Jawa Barat, Belasan Ribu Hektare Sawah Terancam dan Ratusan Ribu Warga Krisis Air
Bukan Kemenhan atau Polri, BGN Dapat Anggaran Terbesar di 2027 Capai Rp240,2 Triliun
Gaji Pensiunan PNS Oktober 2026 Mulai Dibayar, Golongan IV/e Punya Batas Atas hingga Rp4,95 Juta
Lapangan Kerja Jadi Fokus APBN 2027, Pemerintah Bidik hingga 3,49 Juta Pekerjaan Baru