Baca Juga: Jumlah Perkara Korupsi yang di Tangani Kejati NTT Tahun 2024
Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum terhadap TPPO, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah dan menangani kasus-kasus perdagangan orang secara lebih efektif.
Program Tabur Kejaksaan dan Imbauan Jaksa Agung
Melalui program Tangkap Buronan (Tabur), Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan hukum.