Baca Juga: Jumlah Perkara Korupsi yang di Tangani Kejati NTT Tahun 2024
Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum terhadap TPPO, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah dan menangani kasus-kasus perdagangan orang secara lebih efektif.
Program Tabur Kejaksaan dan Imbauan Jaksa Agung
Melalui program Tangkap Buronan (Tabur), Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan hukum.
Artikel Terkait
Rikard Persly, Anggota DPRD Manggarai Timur Sambangi Keluarga Bocah Lumpuh di Haju Ngendong
Meutya Hafid Ungkap Pentingnya Perpres Publisher Rights Sebagai Langkah Maju Lindungi Jurnalisme Profesional
Manfaat Minum Air Kelapa Murni untuk Kesehatan
Lima Anak NTT Juara Kompetisi Sempoa Internasional 2024, Pj Gubernur NTT Beri Apresiasi
PWI Pusat Bantah Pernyataan Hendry Ch Bangun yang Mengklaim Ketua PWI Zulmansyah Ilegal
SMPN 5 Kota Komba Kampanye untuk Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman
Demi Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman, SMPN 5 Kota Komba Gelar Kampanye Bertajuk Sekolah Tanpa Perundungan
Demi Bangun NTT Lebih Baik, Melki-Johni Siap Jalankan Visi Prabowo-Gibran
RIKARDUS ALEKSIUS PERSLI, A.Md.
KPK Panggil Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan