Pemerintah juga menghadapi persoalan kebutuhan guru di berbagai daerah. Kemendikdasmen memperkirakan kebutuhan guru mencapai sekitar 464 ribu orang, sehingga penataan tenaga pendidik dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Dengan skema tersebut, guru non-ASN yang belum berhasil dalam seleksi tidak langsung kehilangan kesempatan untuk mengajar.
Mereka masih dapat menjalankan tugas sesuai kebutuhan sekolah dan ketentuan yang berlaku, sembari menunggu kesempatan mengikuti seleksi berikutnya.
Bagi guru honorer yang selama ini khawatir gagal seleksi berarti harus meninggalkan ruang kelas, kebijakan ini memberikan kepastian bahwa tidak lulus seleksi bukan berarti otomatis kehilangan pekerjaan.
Namun, status sebagai guru non-ASN dan mekanisme pembayaran tetap bergantung pada ketentuan penugasan serta aturan penggunaan dana operasional sekolah yang berlaku.***
Artikel Terkait
6 Organisasi Jurnalis Kecam Prabowo Sebut Wartawan "Londo Ireng", Desak Minta Maaf Terbuka
Tren Baru Pilpres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Melejit, Tinggalkan Prabowo di Survei Juli 2026
Tak Hanya Dugaan Suap, KPK Kini Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin
Ini Identitas 10 Saksi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Satu per Satu Fakta Terkuak di Sidang MK soal Ijazah Gibran