Jadi, bagi lulusan S.Pd yang membidik jalur profesi guru, perjalanan pendidikan tidak otomatis berhenti ketika wisuda S1.
Baca Juga: Lapas Cibinong Bikin Geger, Siapa Yudi Suseno? Ini Karier dan Harta Kekayaannya
Bisa Langsung Mengajar Setelah Lulus S.Pd?
Bisa mengajar, tetapi konteksnya berbeda.
Lulusan S.Pd dapat mencari pekerjaan dan mengajar di sekolah sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Namun, hal itu jangan disamakan dengan telah memiliki status sebagai guru profesional bersertifikat.
Inilah bagian yang sering menimbulkan salah pemahaman.
Lulus FKIP bukan berarti pemerintah otomatis mengangkat seseorang menjadi guru.
Tidak ada mekanisme yang membuat setiap lulusan S.Pd langsung mendapatkan penempatan sebagai guru hanya karena telah memegang ijazah.
Mereka tetap harus mencari peluang kerja, mengikuti proses seleksi yang berlaku, dan memenuhi persyaratan profesi maupun rekrutmen sesuai jalur yang dipilih.
PPG Jadi Bagian Penting Menuju Sertifikasi
Dalam sistem pendidikan guru saat ini, PPG Calon Guru menjadi salah satu tahapan penting bagi lulusan yang ingin memperoleh sertifikat pendidik melalui jalur tersebut.
Untuk seleksi PPG Calon Guru 2026, Kemendikdasmen menetapkan sejumlah persyaratan, di antaranya lulusan S1/D4 dengan IPK minimal 3,00, usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026, serta tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Dapodik.
Peserta juga harus memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tahapan seleksi yang ditetapkan pemerintah.
Yang Bikin Mahasiswa FKIP Bertanya: Lulusan Nonkependidikan Juga Bisa?
Polemik lain muncul karena program PPG Calon Guru juga dapat diikuti lulusan nonkependidikan pada bidang studi yang sesuai dengan ketentuan program.
Misalnya, lulusan bidang tertentu dari jurusan nonkependidikan dapat mengikuti PPG sesuai bidang studi yang dibuka dan persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga: Tak Lagi Harus Sejajar dengan Atasan, Ini Ketentuan Pangkat PNS Menurut BKN
Artikel Terkait
Yusril Persilakan Media Cek Lapas Cibinong, Ombudsman: Wartawan Bisa Lihat Sendiri Kondisinya
Harta Gibran Berubah Setelah Jadi Wapres, Segini Selisih Kekayaannya
Tak Lagi Harus Sejajar dengan Atasan, Ini Ketentuan Pangkat PNS Menurut BKN
Lapas Cibinong Bikin Geger, Siapa Yudi Suseno? Ini Karier dan Harta Kekayaannya
Loyalis Jokowi Soroti Gugatan Gibran di MK, Dede Budhyarto Sebut Ada Efek Berantai Jika Wapres Dilengserkan